Menu

Mode Gelap
Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan

Kab. Kotabaru · 18 Agu 2025 11:03 WIB

Ratusan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi


 Ratusan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi Perbesar

Riceknews.IdRatusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli di Kantor Bupati Kotabaru, Minggu (17/8/2025).

Dari total penerima remisi, sembilan orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum, sementara tujuh orang lainnya bebas berkat Remisi Dasawarsa.

Secara rinci, 399 narapidana menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana bervariasi dari satu hingga enam bulan. Sementara itu, 466 narapidana lainnya mendapat Remisi Dasawarsa dengan pengurangan masa pidana antara 30 hingga 90 hari.

Berdasarkan jenis perkara, narapidana kasus narkotika menjadi penerima remisi terbanyak, yaitu 253 orang untuk Remisi Umum dan 292 orang untuk Remisi Dasawarsa.

Remisi sebagai Penghargaan atas Perilaku Baik Narapidana

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, kehadiran Lapas dalam penyerahan remisi di Kantor Bupati memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowding) di Lapas dan Rumah Tahanan di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

BKMT Kotabaru Gelar Festival Sholawat Busyro, Sholawat Badar & Mars BKMT Semarakkan Pekan Muharram & Milad ke-45

18 Juli 2026 - 19:47 WIB

Melalui Apel Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Kotabaru Perkuat Budaya Kerja Aparatur

18 Juli 2026 - 19:44 WIB

Operasi SAR Ditutup Usai Bocah yang Diduga Disambar Buaya di Kotabaru Ditemukan Meninggal

16 Juli 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Kotabaru Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Apel Pasukan Kesiapsiagaan Satpol-PP & Damkar Se-Kalsel

15 Juli 2026 - 18:03 WIB

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Anak Diduga Diterkam Buaya di Sungai Kupang

15 Juli 2026 - 05:16 WIB

Wakil Bupati Kotabaru Lantik Pejabat Administrator & Pengawas di Lingkup Pemkab Kotabaru

14 Juli 2026 - 18:16 WIB

Trending di ADVERTORIAL