Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 18 Agu 2025 11:03 WIB

Ratusan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi


 Ratusan Warga Binaan Lapas Kotabaru Terima Remisi Perbesar

Riceknews.IdRatusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menerima remisi atau pengurangan masa pidana dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Penyerahan remisi diberikan langsung oleh Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli di Kantor Bupati Kotabaru, Minggu (17/8/2025).

Dari total penerima remisi, sembilan orang langsung dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum, sementara tujuh orang lainnya bebas berkat Remisi Dasawarsa.

Secara rinci, 399 narapidana menerima Remisi Umum dengan pengurangan masa pidana bervariasi dari satu hingga enam bulan. Sementara itu, 466 narapidana lainnya mendapat Remisi Dasawarsa dengan pengurangan masa pidana antara 30 hingga 90 hari.

Berdasarkan jenis perkara, narapidana kasus narkotika menjadi penerima remisi terbanyak, yaitu 253 orang untuk Remisi Umum dan 292 orang untuk Remisi Dasawarsa.

Remisi sebagai Penghargaan atas Perilaku Baik Narapidana

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menjelaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi ini kami harapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri agar dapat kembali ke masyarakat,” ujar Doni.

Ia menambahkan, kehadiran Lapas dalam penyerahan remisi di Kantor Bupati memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis.

Pemberian remisi pada momentum kemerdekaan ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kelebihan kapasitas (overcrowding) di Lapas dan Rumah Tahanan di seluruh Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Pemkab Kotabaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah

1 September 2026 - 16:29 WIB

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Trending di ADVERTORIAL