Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 6 Nov 2024 16:58 WIB

RDP Komisi II DPRD Banjar dengan PT Baramarta Perseroda


 Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Baramarta (Perseroda) Rabu (6/11/2024) siang.

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfudz mengatakan, banyak yang menjadi perhatian pihaknya di PT Baramarta, khususnya tentang pemberhentian dan pengembalian Direktur Utama yang saat tersandung kasus hukum dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Intinya disitu ada kejanggalan, yang mana kejanggalan tadi ada disampaikan langsung oleh ibu Mahmudah selaku Komisaris PT Baramarta, yakni ada salah satu peraturan dari beberapa peraturan itu yang tidak dijalankan,” ungkap Lauhul Mahfudz usai gelaran RDP.

Lanjutnya, peraturan yang tidak dijalankan itu, yakni tidak memberi kesempatan pembelaan terhadap kasus yang menjerat Direktur Utama.

“Tapi komisaris tidak memberikan kesempatan dan tidak memberikan ruang. Sehingga dalam RUPSLB itu tidak memutuskan, artinya masih tidak ada kesepakatan tadi disampaikan ibu Komisaris,” bebernya.

“H Wahyu selaku sekretaris Komisi II tadi menyisihkan pertanyaan mau dibawa kemana Baramarta kalau seperti ini terus, bahkan disitu peraturannya jelas dan gamblang untuk memberikan peluang terhadap direktur utama terhadap kasusnya tadi, itu tidak dilaksanakan oleh komisaris,” jelasnya lagi.

Politisi Partai NasDem ini menyayangkan kelalaian yang dinilai dilakukan oleh Komisaris PT Baramarta.

“Itulah yang kami sayangkan, kenapa itu bisa terjadi. Bahkan tadi pengakuan dari komisaris bahkan beliau di somasi sama Dirut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjar Ali Syahbana menambahkan, apapun yang dilakukan pihak eksekutif harus terus disupport, karena di RUPS, Pemkab Banjar adalah pemegang saham terbesar.

“Kita support, bahkan kita tekankan ketika rapat dengan komisaris bahwa isu yang beredar sekarang harus ditindaklanjuti dan hasilnya menunggu bupati definitif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Tembus 411,4 Miliar, Pemkab Banjar Beberkan Faktor Pendorong Peningkatan PAD

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

DPRD Banjar Akhirnya Tuntaskan Proses PAW Kursi yang Kosong

17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Ketua DPRD Kalsel Siap Fasilitasi Aspirasi Mahasiswa & Undang Anggota DPR RI Dapil Kalsel

16 Juni 2026 - 17:36 WIB

Ketua DPRD Banjar Apresiasi Antusias Ribuan Santri dalam Pawai Muharam 1448 Hijriah

16 Juni 2026 - 11:43 WIB

Saidi Mansyur Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Banjar & Serahkan Pertanggungjawaban APBD 2025

12 Juni 2026 - 09:16 WIB

DPRD Banjar Dorong Pemkab Bentuk Tim Khusus Tangani Tanggul PT MMI yang Jebol

8 Juni 2026 - 20:03 WIB

Trending di ADVERTORIAL