Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

DPRD · 6 Nov 2024 16:58 WIB

RDP Komisi II DPRD Banjar dengan PT Baramarta Perseroda


 Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Baramarta (Perseroda) Rabu (6/11/2024) siang.

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfudz mengatakan, banyak yang menjadi perhatian pihaknya di PT Baramarta, khususnya tentang pemberhentian dan pengembalian Direktur Utama yang saat tersandung kasus hukum dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Intinya disitu ada kejanggalan, yang mana kejanggalan tadi ada disampaikan langsung oleh ibu Mahmudah selaku Komisaris PT Baramarta, yakni ada salah satu peraturan dari beberapa peraturan itu yang tidak dijalankan,” ungkap Lauhul Mahfudz usai gelaran RDP.

Lanjutnya, peraturan yang tidak dijalankan itu, yakni tidak memberi kesempatan pembelaan terhadap kasus yang menjerat Direktur Utama.

“Tapi komisaris tidak memberikan kesempatan dan tidak memberikan ruang. Sehingga dalam RUPSLB itu tidak memutuskan, artinya masih tidak ada kesepakatan tadi disampaikan ibu Komisaris,” bebernya.

“H Wahyu selaku sekretaris Komisi II tadi menyisihkan pertanyaan mau dibawa kemana Baramarta kalau seperti ini terus, bahkan disitu peraturannya jelas dan gamblang untuk memberikan peluang terhadap direktur utama terhadap kasusnya tadi, itu tidak dilaksanakan oleh komisaris,” jelasnya lagi.

Politisi Partai NasDem ini menyayangkan kelalaian yang dinilai dilakukan oleh Komisaris PT Baramarta.

“Itulah yang kami sayangkan, kenapa itu bisa terjadi. Bahkan tadi pengakuan dari komisaris bahkan beliau di somasi sama Dirut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjar Ali Syahbana menambahkan, apapun yang dilakukan pihak eksekutif harus terus disupport, karena di RUPS, Pemkab Banjar adalah pemegang saham terbesar.

“Kita support, bahkan kita tekankan ketika rapat dengan komisaris bahwa isu yang beredar sekarang harus ditindaklanjuti dan hasilnya menunggu bupati definitif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL