Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

HEADLINE · 5 Apr 2025 18:51 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis J, Jumran Peragakan 33 Adegan


 Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis J, Jumran Peragakan 33 Adegan Perbesar

Riceknews.id – Denpom Lanal Banjarmasin melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan wartawati J atau Juwita (22) dengan tersangka Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu.

Rekonstruksi berlangsung di TKP yakni Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (5/4/2025) pukul 13.00 Wita.

Total 33 adegan yang diperagakan Jumran seorang diri.

“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil, kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Sugianto.

Kepala korban sempat terpentok sabuk pengaman. Lalu Jumran keluar dari mobil setelah korban kehilangan nyawa.

Dirinya keluar agar mencegat kendaraan yang melintas. Ia meminta diantarkan ke toko perbelanjaan agar mengambil motor korban.

Setelah berhasil, Jumran bersiasat meletakan motor korban ke semak-semak seolah korban mengalami kecelakaan tunggal.

Tak sampai situ, ia melanjutkan siasatnya dengan menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan barang bukti.

Kemudian Jumran meletakan korban di samping motor. Akhirnya ia melarikan diri dengan mobil rental tersebut.

Dedi Sugianto menyatakan, rekonstruksi ini hanya berdasarkan pengakuan dari tersangka.

“Peristiwanya digambarkan tadi berdasarkan keterangan tersangka. Bagaimana dia melakukan perbuatan (pembunuhan berencana) sebagaimana Pasal 340 tadi,” ungkap Dedi Sugianto usai rekonstruksi.

Menurutnya, sikap Jumran tampak cukup tenang selama proses pembunuhan dan menghilangkan barang bukti.

“Kalau tadi di setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bareskrim Polri Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Tahap Penyidikan

20 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Tingkatkan Kesadaran Diri Jaga Keluarga, Polri Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Judi Online

18 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Hindari Penipuan Online, Polri Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Digital

18 Oktober 2026 - 20:52 WIB

Tragedi di Hotel Mesra Samarinda, Keselamatan Konsumen Perlu Menjadi Perhatian

16 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Jukung Diduga Tenggelam, Warga Ditemukan Meninggal di Waduk Riam Kanan

9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi, Polda Kalsel Sita 57,8 Kg Sisik Trenggiling & Paruh Rangkong

8 Oktober 2026 - 09:07 WIB

Trending di ADVERTORIAL