Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 5 Apr 2025 18:51 WIB ·

Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis J, Jumran Peragakan 33 Adegan


 Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis J, Jumran Peragakan 33 Adegan Perbesar

Riceknews.id – Denpom Lanal Banjarmasin melakukan reka adegan ulang kasus pembunuhan wartawati J atau Juwita (22) dengan tersangka Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu.

Rekonstruksi berlangsung di TKP yakni Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (5/4/2025) pukul 13.00 Wita.

Total 33 adegan yang diperagakan Jumran seorang diri.

“Rekonstruksinya dimulai dari bagaimana korban dipindah ke belakang mobil, kemudian dilakukanlah pembunuhan dengan cara pertama dipiting kemudian dicekik,” kata Kuasa Hukum keluarga korban, Dedi Sugianto.

Kepala korban sempat terpentok sabuk pengaman. Lalu Jumran keluar dari mobil setelah korban kehilangan nyawa.

Dirinya keluar agar mencegat kendaraan yang melintas. Ia meminta diantarkan ke toko perbelanjaan agar mengambil motor korban.

Setelah berhasil, Jumran bersiasat meletakan motor korban ke semak-semak seolah korban mengalami kecelakaan tunggal.

Tak sampai situ, ia melanjutkan siasatnya dengan menghancurkan ponsel korban untuk menghilangkan barang bukti.

Kemudian Jumran meletakan korban di samping motor. Akhirnya ia melarikan diri dengan mobil rental tersebut.

Dedi Sugianto menyatakan, rekonstruksi ini hanya berdasarkan pengakuan dari tersangka.

“Peristiwanya digambarkan tadi berdasarkan keterangan tersangka. Bagaimana dia melakukan perbuatan (pembunuhan berencana) sebagaimana Pasal 340 tadi,” ungkap Dedi Sugianto usai rekonstruksi.

Menurutnya, sikap Jumran tampak cukup tenang selama proses pembunuhan dan menghilangkan barang bukti.

“Kalau tadi di setting memang peristiwa itu dari awal sampai diletakkannya jenazah korban di pinggir jalan sekaligus menghilangkan beberapa barang bukti, itu dalam keadaan dia tenang ketika melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Banjarbaru Dinilai Berpotensi Jadi Kota Ramah Lingkungan dan Mudah Dikelola

9 April 2026 - 18:51 WIB

Trending di Banjarbaru