Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Kotabaru · 27 Feb 2025 11:23 WIB

RSUD Pangeran Jaya Sumitra Optimalkan Pelayanan Kesehatan dengan Aplikasi Mobile JKN


 Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru drg. Andriyan Wijaya, MM, Perbesar

Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru drg. Andriyan Wijaya, MM,

Riceknews.Id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra, Kotabaru, berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini diambil untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.

Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru drg. Andriyan Wijaya, MM, menjelaskan bahwa pemerintah melalui program JKN terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrean daring dan aplikasi Mobile JKN.

“RSUD Pangeran Jaya Sumitra, Kotabaru, melakukan inovasi pendaftaran daring. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre untuk mendaftar. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, mereka dapat mendaftar dan tinggal menunggu antrean pelayanan di poli yang dituju,” jelas Andriyan pada Rabu (26/2/2025).

Antrean daring dan aplikasi Mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi seluler yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi untuk menggunakan fasilitas ini, yang dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel pintar.

Berikut adalah langkah-langkah penggunaan Aplikasi Mobile JKN:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dan masuk (login) jika sudah memiliki akun.
  3. Klik menu pendaftaran pelayanan.
  4. Pilih fasilitas kesehatan (faskes), lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut.
  5. Pilih peserta pendaftaran dan klik ambil antrean.
  6. Pilih tanggal kunjungan dan dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.
  7. Pasien akan mendapatkan nomor antrean, lalu klik “check in” pada hari pelayanan.

Andriyan menambahkan bahwa masyarakat dan pasien juga dapat memantau antrean obat melalui situs web resmi RSUD Pangeran Jaya Sumitra di https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi.

“Melalui situs web RSUD Pangeran Jaya Sumitra, pasien dapat memantau antrean obat,” pungkasnya.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat dan pasien dapat lebih mudah dalam mengakses layanan kesehatan dan tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kapolres Kotabaru Kunjungi Polsek Pulau Sembilan, Polsek Terjauh di Tengah Laut

20 Juni 2026 - 14:30 WIB

Kotabaru Sambut Tim Penilai Provinsi, Desa Semayap Siap Harumkan Nama Daerah

17 Juni 2026 - 18:06 WIB

Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN, Dorong Profesionalisme & Pelayanan Optimal

15 Juni 2026 - 19:05 WIB

Buka Rakercab IWAPI Kotabaru, Bupati Apresiasi Peran Perempuan Penggerak Ekonomi Daerah

15 Juni 2026 - 18:16 WIB

Bupati Kotabaru Apresiasi BUMDes Expo 2026 Desa Batuah, Dorong Penguatan Ekonomi & Potensi Desa

14 Juni 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Kedaulatan Ekonomi di Wilayah Kepulauan, BI Kalsel & TNI AL Tutup Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026 di Kotabaru

14 Juni 2026 - 15:35 WIB

Trending di ADVERTORIAL