Menu

Mode Gelap
Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari Karhutla di Cindai Alus Martapura, Kabel Listrik Putus Hambat Pemadaman MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari

ADVERTORIAL · 11 Nov 2025 18:14 WIB

Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin Atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Aman dan Tertib


 Sekwan DPRD Balangan Apresiasi PN Paringin Atas Eksekusi Perdata yang Berjalan Aman dan Tertib Perbesar

Ricek.ID – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balangan, H. Tamrin, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri (PN) Paringin atas keberhasilan pelaksanaan eksekusi perdata yang berjalan lancar tanpa hambatan. Eksekusi tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Perkara Nomor 3 Tahun 2020 terkait pembangunan rumah dan penyerahan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi PN Paringin yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kita melihat bahwa proses hari ini berlangsung damai dan semua pihak dapat hadir tanpa ada kendala,” ujar H. Tamrin.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Balangan.

“Masyarakat Kabupaten Balangan harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Jika suatu perkara telah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap, seharusnya dipatuhi secara sukarela tanpa perlu menunggu teguran dari Ketua Pengadilan,” tegasnya, Selasa (11/11/2025).

Eksekusi perdata yang dilaksanakan PN Paringin ini menunjukkan bahwa pihak termohon telah menjalankan putusan dengan baik, termasuk membangun rumah sebagaimana diperintahkan dan menyerahkan sertifikat kepada pemohon eksekusi.

H. Tamrin berharap keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini bisa menjadi contoh positif bagi masyarakat Balangan untuk menaati setiap putusan pengadilan sehingga tidak menimbulkan konflik baru di kemudian hari.

“Kami berharap masyarakat dapat menerapkan kepatuhan terhadap putusan hukum, agar berbagai persoalan tidak semakin panjang dan akhirnya merugikan banyak pihak,” tuturnya.

Proses eksekusi tersebut turut dikawal oleh berbagai unsur, seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, serta pemerintah kecamatan dan desa, guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kompolnas Awards 2026, Polres Tanah Laut Torehkan Prestasi 5 Besar Nasional

18 September 2026 - 22:20 WIB

Tingkatkan Kapasitas & Keterampilan Komunikasi, PT PTK Gelar Pelatihan Jurnalistik

18 September 2026 - 13:35 WIB

Pemdes Keramat Sosialisasikan Perda Pengelolaan Dana

18 September 2026 - 13:30 WIB

Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Forkopimda Kalsel, Muhidin Tegaskan Optimalisasi Pemadaman Terus Dilakukan

17 September 2026 - 20:02 WIB

Wagub Kalsel Hadiri Seminar Kebangsaan & Kuliah Perdana IAI KHAS Al-Arsyadi Kandangan

16 September 2026 - 21:47 WIB

Sambangi Korban Kapal Virgo Transport 8, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Uang Pribadi

16 September 2026 - 21:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL