Menu

Mode Gelap
Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru

HEADLINE · 7 Jul 2023 13:01 WIB

Sindikat Uang Palsu Dibongkar Satreskrim Polres Banjar


 Sindikat Uang Palsu Dibongkar Satreskrim Polres Banjar Perbesar

Sindikat peredaran uang palsu lintas propinsi, dibongkar Kepolisian Resor (Polres) Banjar Kalimantan Selatan.

Enam tersangka telah diamankan yakni inisial R dan NK, serta BS,JS,I dan A ditangkap di kota Malang Jawa Timur.

“Sementara total uang palsu yang kami amankan sekitar Rp 230 juta dengan enam orang tersangka,”ungkap Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Bara Pratama Maha Putra, melalui Kanit Tipidter, Ipda Fakhri Safrizal Wiratama.

Lanjutnya,kasus ini terungkap saat karyawan agen BRILink di Tanjung Rema, Martapura Kabupaten Banjar melaporkan adanya transaksi uang palsu ke Polsek Martapura.

“Mulanya R ingin mentransfer Rp40 juta ke rekening nasabah Bank Permata melaui agen BRILink di Tanjung Rema, Namun limit maksimal hanya Rp10 juta, R pun mengiyakan. Segepok uang pecahan 50 ribu diserahkan, transfer 10 juta berhasil,”ujar Ipda Fakhri.

“Terungkapnya uang palsu dari R, saat pihak bank menolak setoran tunai dari karywan agen BRILink,pasalnya pihak bank mendeteksi segepok 50-ribuan itu adalah palsu.Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Martapura. Kami langsung melakukan pengembangan,”sambungnya.

Ipda Fakhri menyebutkan,modus pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara mencampur dengan uang asli lalu diikat dengan gelang karet.

“Perbandingan Rp 6.050.000 uang palsu dan Rp 3.950.000 uang asli.Untungnya, transaksi tersangka di agen BRILink tersebut terekam CCTV hingga memudahkan kepolisian dalam penelusuran pelaku,”sebutnya.

Tersangka R akhirnya diketahui merupakan karyawan toko percetakan di Jalan Karamunting Kota Banjarbaru dan melakukan transaksi tersebut atas suruhan atasannya yang inisial NK.

Dari keterangan NK, polisi menemukan fakta bahwa uang palsu tersebut dikirim oleh salah seorang dari Malang, Jatim.

“Kami melakukan penelusuran ke Malang tanggal 30 Juni. Kami lakukan pencarian, tanggal 1 Juli kami amankan tersangka berinisial BS dan JS,”terang Fakhri.

Kepada polisi, dua tersangka tersebut mengakui mendapatkan uang palsu dari I dan A yang saat itu posisinya berada di Bandung.

“Melalui BS dan JS, kami pancing agar I dan A ini mau datang ke Malang, akhirnya dia datang dan langsung kami amankan karena bukti – bukti sudah cukup,”ucap Ipda Fakhri.

Dari semua tersangka,kepolisian mengamankan barang bukti uang palsu sebesar Rp230 juta.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Jika ada ditemukan segera lapor ke kepolisian terdekat,” imbaunya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

19 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Kecelakaan di Pelaihari, Dua Orang Meninggal Dunia Usai Motor dan Gran Max Bertabrakan

17 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Berhasil Diamankan Polisi, Penyidik Tangani Langsung Kasus Terduga Begal Payudara di Martapura

16 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Tambang Ulang Tanah Laut, Asap Tebal Selimuti Jalan Pelaihari-Banjarmasin

15 Agustus 2026 - 18:49 WIB

Tarif PTAM Intan Banjar Disorot, LPKSM Minta Transparansi, Manajemen Ungkap Dasar Penetapan

14 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Trending di HEADLINE