Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kabupaten Kapuas · 20 Mar 2024 19:52 WIB

Sosialisasi Program Jaga Desa Untuk Penguatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa


 Sosialisasi Program Jaga Desa Untuk Penguatan Kapasitas Kades dan Perangkat Desa Perbesar

Menindak lanjut kerjasama antara Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas dalam program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), kedua pihak laksanakan sosialisasi dan penguatan kapasitas bagi Kepala Desa (Kades), Perangkat Desa dan BPD se Kabupaten Kapuas.

Sosialisasi yang akan dilaksanakan secara bertahap di 17 kecamatan tersebut, mulai dilaksanakan pada Selasa (19/3/2024) di Kecamatan Kapuas Hilir.

Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, menyampaikan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa merupakan Instruksi Jaksa Agung (Insja) Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023, perihal Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaga Desa.

“Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Kesepahaman Bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas nomor: 400.10/823/DPMD/1/2024 dan Nomor: B-41/O.2.12/Gs.1/01/2024 yang ditandatangani bersama tanggal 30 Januari 2024,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan ini juga dikatakan Amir, Pemerintah Desa se Kabupaten Kapuas memiliki pengetahuan dan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabuapten Kapuas Budi Kurniawan, mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan tersebut.

“Ini adalah salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi. DPMD berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis, dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik di Kabupaten Kapuas,” tuturnya.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas