Menu

Mode Gelap
Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif Kebakaran Hanguskan Dua Asrama Santri dan Empat Rumah di Martapura Timur, Puluhan Kamar Ludes

EKOBIS · 7 Agu 2026 01:51 WIB

Stabilkan Fiskal Daerah Sesuai Arahan Presiden, Kemenkeu Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun


 Stabilkan Fiskal Daerah Sesuai Arahan Presiden, Kemenkeu Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun Perbesar

Ricek.ID – Sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Jakarta pada Rabu (5/8/2026) menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga telah mendengarkan berbagai aspirasi dari daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

“Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” ujar Menkeu.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah,” kata Menkeu.

Purbaya menjelaskan bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

“Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah,” jelasnya.

Menkeu menambahkan, total bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun dan akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya.

“Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Purbaya.

Menurut Menkeu, pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal tanpa menghadapi persoalan pembayaran gaji sebagaimana terjadi di sejumlah daerah sebelumnya.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara. Dukungan fiskal tersebut diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan daerah, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta memberikan kepastian bagi ASN Daerah dan PPPK dalam menerima hak-haknya secara tepat waktu.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Tunda Penerapan Pajak Marketplace

7 Agustus 2026 - 01:57 WIB

Percepat Transformasi BUMN & Penyelesaian Isu Strategis, Kepala BP BUMN Temui Menkeu

7 Agustus 2026 - 01:54 WIB

Ditengah Ketidakpastian Global, Ekonomi Indonesia di Semester I 2026 Tumbuh 5,45 Persen

7 Agustus 2026 - 01:49 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Stok LPG 3 Kg di Kalsel Aman

6 Agustus 2026 - 21:21 WIB

Dividen Meningkat, Pemprov Kalsel Dorong BUMD Bangun Banua Perkuat Pertumbuhan Ekonomi

6 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Hadapi Penyebaran Hoaks yang Ganggu Ketertiban & Stabilitas Nasional, Pemerintah akan Lakukan Tindakan Terukur

6 Agustus 2026 - 07:15 WIB

Trending di NASIONAL