Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 5 Sep 2026 20:46 WIB

Tak Semata Faktor Alam, Wamenko Pangan Dorong Penegakan Hukum Karhutla di Kalsel


 Tak Semata Faktor Alam, Wamenko Pangan Dorong Penegakan Hukum Karhutla di Kalsel Perbesar

Ricek.ID – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan pemadaman, tetapi juga harus diperkuat dengan penegakan hukum.

Hanif menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat koordinasi penanganan karhutla di Poslap 1 Guntung Damar, Banjarbaru pada Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan identifikasi jajaran Polda Kalsel, menurut Hanif, kejadian karhutla tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Terdapat indikasi aktivitas manusia, baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

“Kalau dari identifikasi Polda Kalimantan Selatan, ternyata kebakaran kita benar-benar tidak karena kondisi alam. Ada upaya-upaya yang dilakukan dari sektor kesengajaan maupun tidak kesengajaan dari ulah manusia,” ujarnya.

Karena itu, proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla harus tetap berjalan. Hanif meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses hukum tetap berlangsung. Pak Kapolda tidak boleh kurang tegas untuk kemudian menegakkan aturan tanpa dilengkapi dengan kepentingan-kepentingan politik,” tegasnya.

Wamenko Pangan memastikan pemerintah pusat akan terus mengawal upaya penegakan hukum bersama Polda Kalsel dan seluruh jajaran pengamanan di daerah.

Menurut Hanif, pencegahan karhutla tidak akan berhasil apabila hanya mengandalkan pemerintah dan aparat. Masyarakat harus dilibatkan sebagai bagian penting dalam sistem pengendalian karhutla.

“Ini tidak bisa ditangani oleh kita sendiri. Berapa sih kekuatan kita kalau tidak berhubung masyarakat. Kemudian tidak boleh ada sumber api,” katanya.

Hanif menilai kesadaran masyarakat untuk tidak menciptakan sumber api menjadi salah satu kunci utama dalam mencegah karhutla berulang.

Karena itu, selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu memperkuat edukasi dan komunikasi langsung kepada masyarakat di tingkat lapangan.

Sumber : MC Kalsel

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Satpol PP Kotabaru Benahi Administrasi Satlinmas, Siapkan Lomba Poskamling

26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Polres Tanah Laut Gelar Operasi Patuh Intan 2026, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas

26 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Pemko Banjarbaru Percepat Tracing TBC, Siapkan 300 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Karhutla

25 Oktober 2026 - 20:26 WIB

PM2.5 Tembus 501,7 Udara Kalsel Berbahaya, Mitigasi Super El Nino Disorot

25 Oktober 2026 - 20:23 WIB

Peduli Dampak Asap, RSGM Gusti Hasan Aman Bagikan Masker kepada Pengunjung CFD

25 Oktober 2026 - 20:20 WIB

Tempati Peringkat Lima Nasional, Kalsel Sabet Lima Medali di Kejurnas Gateball 2026

25 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Trending di ADVERTORIAL