Menu

Mode Gelap
MV Hai Da Bawa 69 Korban Selamat KM Virgo Tiba di Banjarmasin KM Virgo Transport 8: 107 Selamat, 6 Meninggal, 136 Masih Dicari KM Virgo Transport 8, 103 Orang Telah Dievakuasi dari Perairan Laut Jawa Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

NASIONAL · 24 Mei 2026 21:48 WIB

Teknologi AI Makin Berkembang, Kemkomdigi Siapkan Regulasi yang Fleksibel


 Teknologi AI Makin Berkembang, Kemkomdigi Siapkan Regulasi yang Fleksibel Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah tengah menyiapkan tata kelola kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) yang adaptif guna memastikan regulasi mampu mengikuti laju inovasi teknologi sekaligus menjaga keamanan publik dan ruang digital nasional.

Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center pada Jumat (22/5/2026) menegaskan, regulasi AI tidak dapat disusun secara reaksioner di tengah cepatnya perkembangan teknologi dan adopsi digital lintas sektor.

“Karena teknologi berkembang begitu cepat, kita tidak boleh latah dan tidak boleh juga teknologi itu diatur secara reaksioner. Teknologi masih terus mencari bentuk ketika diadopsi di sektor kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga layanan keuangan,” ujarnya.

Menurut Nezar Patria, pemerintah menerapkan pendekatan horizontal dalam penyusunan regulasi AI dengan menetapkan prinsip dan norma dasar terlebih dahulu sebelum diterapkan pada masing-masing sektor.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar regulasi tetap relevan terhadap perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

“Penggunaan teknologi digital bisa berdampak baik, tetapi juga bisa buruk. Ada kejahatan digital, penipuan daring, cyber bullying, hingga hoaks dan disinformasi yang harus kita hadapi bersama,” kata Nezar.

Wamenkomdigi juga menyoroti perkembangan AI yang kini menjadi arena persaingan global antara sejumlah negara besar.

“Persaingan memenangkan teknologi AI sedang terjadi sangat gencar. Ada Amerika, China, Eropa, dan negara-negara Asia yang terus bergerak mengembangkan artificial intelligence,” ujarnya.

Pemerintah melalui Kementerian Komdigi saat ini tengah menyiapkan peta jalan nasional pengembangan AI beserta etika penggunaannya.

Menurut Nezar, perkembangan AI telah bergerak dari teknologi chatbot, agentic AI, hingga physical AI yang dipadukan dengan teknologi robotik sehingga membutuhkan arah kebijakan yang jelas dan berkelanjutan.

Selain itu, ia menegaskan pengembangan AI harus dibarengi perlindungan data pribadi karena teknologi AI bergantung pada data digital.

Pemerintah, lanjutnya, telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi sebagai dasar penguatan tata kelola dan perlindungan data masyarakat.

“Mesin AI hidup dengan data. Karena itu, harus ada proteksi terhadap data pribadi,” tegas Wamenkomdigi.

Nezar mengajak generasi muda memperkuat penguasaan teknologi digital agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar digital global, tetapi juga menjadi pelaku utama transformasi digital nasional.

“Kita tidak ingin hanya menjadi user atau sekadar pasar. Kita ingin menjadi pemain dan menciptakan kedaulatan digital Indonesia untuk masa depan,” pungkasnya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Kemendukbangga Ungkap Tantangan Bonus Demografi & Penurunan Stunting Dihadapan DPR RI

16 September 2026 - 20:14 WIB

MTQ Nasional XXXI Semarang Buka Ekshibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat untuk Penyandang Disabilitas

16 September 2026 - 20:12 WIB

Sampaikan Duka atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8, Presiden Prabowo Pastikan Investigasi Dituntaskan

16 September 2026 - 19:29 WIB

Presiden Prabowo Resmikan LRT Jakarta, Tekankan Pentingnya Pembangunan & Transformasi Bangsa

16 September 2026 - 19:26 WIB

Perkuat Operasi SAR, Polri Evakuasi Dua Jenazah KM Virgo dengan Helikopter

16 September 2026 - 19:22 WIB

Kemenhub Deteksi 72.236 Pelanggaran Angkutan Barang Selama Satu Bulan Penerapan ETLE HUB

16 September 2026 - 19:20 WIB

Trending di NASIONAL