Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

EKOBIS · 5 Mei 2026 21:43 WIB

Terkait Restitusi Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Copot Dua Pejabat


 Terkait Restitusi Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Copot Dua Pejabat Perbesar

Ricek.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas terkait polemik pengembalian lebih bayar pajak (restitusi) yang dinilai berjalan tanpa kendali di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Purbaya di Jakarta pada Senin (4/5/2026) memastikan akan mencopot dua pejabat yang diduga terlibat dalam permasalahan tersebut.

Saat ini, Purbaya mengungkapkan proses investigasi masih berlangsung dan menyasar sejumlah pejabat yang berkaitan dengan pencairan restitusi pajak.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dua nama telah mengerucut dan dipastikan akan segera diberhentikan sebagai bentuk penegakan disiplin dan akuntabilitas di tubuh Kemenkeu.

“Saya serius banget dengan restitusi itu, karena keluarnya agak tidak terkendali. Sekarang, boleh ngomong gini, bebas gua menteri kan. Saya investigasi 5 orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi, hari ini 2 akan saya copot. Jadi message-nya adalah ketika ada instruksi seperti itu, jalankan dengan baik, jangan jor-joran. Jadi saya gak main-main,” katanya.

Purbaya mengungkap adanya persoalan dalam sistem pelaporan dan pengendalian restitusi pajak, terutama terkait ketidakakuratan informasi mengenai besaran pencairan.

Ia mencontohkan, pada tahun lalu sempat menerima laporan yang menyebut nilai restitusi relatif kecil, namun fakta di akhir tahun menunjukkan hal berbeda.

Realisasi restitusi justru melonjak jauh melampaui laporan awal, di mana tercatat nilai restitusi pajak pada tahun 2025 mencapai Rp361,15 triliun, meningkat signifikan sebesar 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jadi gini, tahun lalu saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa sih potensinya. Staf saya bilang sedikit. Di akhir tahun saya baru tahu keluarnya berkali-kali lipat yang mereka sebutkan. Jadi itu yang kita akan perbaiki, jangan sampai ada salah informasi lagi,” jelas Menkeu.

Purbaya juga menjelaskan alasan pemerintah menurunkan batas restitusi PPN dipercepat dari Rp5 miliar menjadi Rp1 miliar untuk mengendalikan arus pencairan agar lebih tertib.

Ia menyinggung temuan di sektor batu bara yang membuat negara harus nombok hingga Rp25 triliun, sehingga sementara waktu penyaluran dibatasi.

“Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi. Ini restitusi itu sedang diaudit investigasi dari 2016 sampai 2025 oleh BPKP. Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp 25 triliun restitusinya, net. Jadi saya bayar. Kan ada yang nggak benar hitungannya,” pungkas Purbaya.

Sumber : infopublik.id

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bank Indonesia Kembali Naikkan BI Rate Menjadi 5,75 Persen

18 Juni 2026 - 21:05 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026 oleh Kemenhaj

18 Juni 2026 - 16:54 WIB

90 Persen Perusahaan Sawit Telah Naikkan Harga TBS di Tingkat Petani

18 Juni 2026 - 16:49 WIB

Menkeu Amankan Komitmen Pendanaan Pembangunan Indonesia dari AIIB Sebesar USD17 Miliar

18 Juni 2026 - 16:43 WIB

Menkomdigi Nyatakan Indonesia Siap Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN

17 Juni 2026 - 19:37 WIB

Fase Pemulangan Gelombang II Dimulai, Kemenhaj Sudah Pulangkan 48 Persen Jemaah Haji Indonesia

17 Juni 2026 - 19:34 WIB

Trending di NASIONAL