Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HEADLINE · 24 Jul 2024 20:21 WIB

Tidak Sesuai Teknis, Jembatan di Gambut Siap – siap Dibongkar


 Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa Perbesar

Jembatan di Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut dibangun tidak sesuai teknis. foto-istimewa

Pemkab Banjar berencana akan membongkar jembatan yang dibangun tidak sesuai teknis, yang berada di samping Jalan A Yani KM 13 Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Pasalnya, selain tidak sesuai teknis, jembatan tersebut ternyata dibangun tanpa ada izin dari pihak berwenang.

Baca berita sebelumnya: Rizanie Temukan Pembangunan Jembatan di Gambut Tidak Sesuai Teknis: Harus Dievaluasi

“Kami cek dari sistem, memang benar ternyata pembangunan jembatan tersebut belum terdaftar. Padahal sudah selesai dibangun,” ujar Kepala Bidang Perizinan Tertentu Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PMPTSP Banjar Siti Baidah, Rabu (24/7/2024).

Ia melanjutkan, ketika bangunan tidak ada izin apalagi tidak sesuai teknis, siap – siap akan dibongkar.

“Ketika tidak ada kesesuaian teknis dan perancangan dengan pengecekan di lapangan, maka mereka harus siap dengan pembongkaran,” tegasnya.

Ia menjelaskan, mulai dari teknis pembangunan yang ditangani oleh Dinas PUPRP hingga perancangan struktur bangunan dari tim konsultan semuanya harus memiliki izin.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa perizinan pembangunan memang melalui berbagai mekanisme dan prosedur, namun tidak sulit.

“Apalagi sekarang sudah tersedia perizinan secara daring melalui aplikasi SiMBG,” pungkasnya.

Perlu diketahui, seorang pengusaha membangun jembatan untuk keperluan pribadi di atas saluran air atau sungai. Permasalahannya, jembatan tersebut perpotensi menghambat arus saluran air, lantaran lubang saluran jauh lebih kecil dari lebar sungai.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar,Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Salat Hajat di Masjid Agung Al-Karomah Martapura, Pemkab Banjar Doakan Daerah Makin Berkah

13 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Disdik Banjar Tegaskan Sekolah Tetap Enam Hari, Pendidikan Diniyah Tetap Punya Ruang

12 Agustus 2026 - 18:07 WIB

Kabupaten Banjar Teguhkan Komitmen Menata & Menjaga Daerah dalam Rapat Paripurna Hari Jadi ke-76

12 Agustus 2026 - 18:04 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL