Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

DPRD · 24 Jul 2025 16:55 WIB

Usai Rakor dengan KPK, DPRD Banjar Gagas Asosiasi Dewan Antikorupsi


 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa Perbesar

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar berencana membentuk Asosiasi Dewan Antikorupsi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan internal di lingkup legislatif dan eksekutif pemerintah daerah.

Gagasan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi yang digelar secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menjelaskan bahwa dalam rakor tersebut, KPK menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme pejabat pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu kunci pencegahan korupsi. Dari situlah, ide pembentukan asosiasi ini muncul.

“Ide pembentukan itu kami sampaikan dalam rakor kemarin dan diterima sebagai catatan oleh KPK. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota dewan dan pemerintah daerah,” ujar Rizanie pada Kamis (24/7/2025).

Rizanie menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK RI untuk menindaklanjuti rencana ini. Selain DPRD Banjar, beberapa DPRD daerah lain di Kalimantan Selatan juga menunjukkan minat untuk membentuk asosiasi serupa. Saat ini, Rizanie menyebut pihaknya masih menyiapkan draf dan menyusun konsep awal.

Mengenai konsepnya, Rizanie mengungkapkan bahwa setiap daerah kabupaten/kota akan memiliki asosiasi yang dikoordinasi oleh tiga anggota dewan. “Kualifikasinya adalah mereka yang memiliki komitmen antikorupsi serta tidak terlibat dalam proyek pemerintah,” tegasnya.

Para koordinator asosiasi ini nantinya akan menjalani studi dan kajian langsung dari KPK. Selain itu, asosiasi-asosiasi ini diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait pola-pola potensi kebocoran anggaran di setiap daerah.

“Jadi, asosiasi ini akan mengawasi postur anggaran, pembiayaan, hingga belanja daerah. Termasuk juga implementasi reses dewan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka juga dapat mengawasi pejabat atau staf yang memiliki kekayaan tidak wajar,” pungkas Rizanie.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Kejagung Geledah Kantor BGN Pusat Usai Pencopotan Dadan

3 Juni 2026 - 12:15 WIB

Kasus Begal Payudara di Sungai Sipai, Anggota DPRD Banjar Sebut Kekerasan Seksual Tak Bisa Ditoleransi

2 Juni 2026 - 22:25 WIB

Cegah Terjadinya Gratifikasi, KPK Perketat Pengawasan SPMB 2026

2 Juni 2026 - 19:19 WIB

Jadi Korban Begal Payudara, Santriwati di Martapura Alami Trauma Berat

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Menimipas Pastikan 1.052 Narapidana terima Remisi Khusus Waisak 2026

1 Juni 2026 - 19:56 WIB

Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, BPH Migas Minta Masyarakat Tak Takut Melapor

31 Mei 2026 - 18:37 WIB

Trending di HEADLINE