Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 24 Jul 2025 16:55 WIB

Usai Rakor dengan KPK, DPRD Banjar Gagas Asosiasi Dewan Antikorupsi


 Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa Perbesar

Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar. Foto-istimewa

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar berencana membentuk Asosiasi Dewan Antikorupsi. Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan internal di lingkup legislatif dan eksekutif pemerintah daerah.

Gagasan tersebut mencuat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi yang digelar secara daring bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, Rabu (23/7/2025).

Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, menjelaskan bahwa dalam rakor tersebut, KPK menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme pejabat pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu kunci pencegahan korupsi. Dari situlah, ide pembentukan asosiasi ini muncul.

“Ide pembentukan itu kami sampaikan dalam rakor kemarin dan diterima sebagai catatan oleh KPK. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan terhadap anggota dewan dan pemerintah daerah,” ujar Rizanie pada Kamis (24/7/2025).

Rizanie menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPK RI untuk menindaklanjuti rencana ini. Selain DPRD Banjar, beberapa DPRD daerah lain di Kalimantan Selatan juga menunjukkan minat untuk membentuk asosiasi serupa. Saat ini, Rizanie menyebut pihaknya masih menyiapkan draf dan menyusun konsep awal.

Mengenai konsepnya, Rizanie mengungkapkan bahwa setiap daerah kabupaten/kota akan memiliki asosiasi yang dikoordinasi oleh tiga anggota dewan. “Kualifikasinya adalah mereka yang memiliki komitmen antikorupsi serta tidak terlibat dalam proyek pemerintah,” tegasnya.

Para koordinator asosiasi ini nantinya akan menjalani studi dan kajian langsung dari KPK. Selain itu, asosiasi-asosiasi ini diharapkan dapat saling bertukar informasi terkait pola-pola potensi kebocoran anggaran di setiap daerah.

“Jadi, asosiasi ini akan mengawasi postur anggaran, pembiayaan, hingga belanja daerah. Termasuk juga implementasi reses dewan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan mereka juga dapat mengawasi pejabat atau staf yang memiliki kekayaan tidak wajar,” pungkas Rizanie.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Polres Tanah Laut Olah TKP Karhutla di Tambang Ulang, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

24 Agustus 2026 - 11:56 WIB

KPK Tetapkan Rektor Unsoed & Lima Orang Tersangka Korupsi PMB

22 Agustus 2026 - 17:54 WIB

OTT di Unsoed, KPK Dalami Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

21 Agustus 2026 - 19:20 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak Terduga Kasus Gratifikasi Rp20,7 Miliar

20 Agustus 2026 - 19:55 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Rp3,14 Triliun

18 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL