Ricek.ID – Tim Penilai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tingkat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mulai mematangkan hasil setelah menyelesaikan verifikasi lapangan di tujuh kabupaten.
Tahapan tersebut dilanjutkan melalui rapat koordinasi di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Banjarbaru pada Jumat (16/10/2026), untuk merekap skor, menyamakan hasil telaah, serta membahas temuan selama kunjungan ke lokasi peserta.
Penilaian mencakup penerapan lima pilar STBM, yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Kelima pilar tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan kualitas sanitasi, serta memperkuat pencegahan penyakit berbasis lingkungan.
Lokasi verifikasi meliputi Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, dan Tapin.
Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel sekaligus anggota Tim Penilai STBM Award, Rizqy Nofal, mengatakan rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh skor dan catatan lapangan telah dibahas secara objektif.
“Rekapitulasi ini menjadi dasar untuk menentukan tiga besar. Selain itu, catatan selama penilaian juga akan dirumuskan menjadi rekomendasi bagi kabupaten serta desa/kelurahan yang telah dinilai,” katanya.
Menurut Nofal, STBM Award tidak semata-mata berorientasi pada penetapan pemenang, tetapi juga menjadi sarana pembinaan untuk mempertahankan capaian yang sudah baik dan memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Harapannya, kegiatan ini dapat terus mendorong keberlanjutan penerapan lima pilar STBM di masyarakat,” ujarnya.
Proses penilaian dilakukan oleh tim lintas sektor yang dipimpin Ketua Tim Juri STBM Award Kalsel, Anhar Ikhwan, dengan melibatkan unsur Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel.
Penetapan akhir STBM Award Provinsi Kalsel Tahun 2026 akan dilakukan setelah seluruh tahapan rekapitulasi selesai.
Sumber : MC Kalsel














