Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

HEADLINE · 17 Okt 2024 23:57 WIB

Warga Geram Ada Dugaan Penyelewengan Pembangunan Jembatan di Desa Tambak Anyar Ulu


 Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kabupaten Banjar, geram terhadap pemerintah desa setempat lantaran ada sugaan penyelewangan anggaran, Kamis (17/10/2024) malam. Foto-haris Perbesar

Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kabupaten Banjar, geram terhadap pemerintah desa setempat lantaran ada sugaan penyelewangan anggaran, Kamis (17/10/2024) malam. Foto-haris

Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, geram lantaran pemerintah desa setempat diduga menyelewengkan anggaran pembangunan jembatan.

Kemarahan warga makin menjadi – jadi ketika kepala desa bersama kepala urusan (Kaur) keuangan dan badan permusyawaratan desa (BPD), tidak hadir dalam rapat bersama warga, di kantor desa setempat, Kamis (17/10/2024) malam.

Padahal, tak kurang 40 warga sudah menunggu. Ternyata, ketiganya dipanggil Camat Martapura Timur guna mengklarifikasi dugaan penyelewangan anggaran pembangunan jembatan.

Salah satu warga Desa Tambak Anyar Ulu, Wahid mengecam agar pambakal saat ini harus diturunkan.

“Kami masyarakat Desa Tambak Anyar Ulu telah kecewa berkali-kali, bahkan saat ini adanya masalah pembangunan jembatan saja tidak berhadir untuk bermusyawarah dengan kami,” ujarnya.

Wahid menjelaskan, kades telah menjanjikan agar bahan pembangunan akan datang di pertengahan Oktober. Namun sampai saat ini belum ada.

“Setelah kami cari tau, ada kabar bahwa Kaur Keuangan menyelewengkan uangnya hingga pembangunan jembatan jadi tidak ada. Kami sebagai masyarakat sangat kecewa,” jelasnya.

Kemudian, Ketua RT 03 Fahmi menambahkan untuk pembangunan ini hanya beberapa bagian aparat desa saja yang mengurusnya.

“Jadi seperangkat RT tidak mengetahui perihal pembangunan jembatan itu. Cuman, Rabu malam kemarin, Kades sudah berjanji agar membahas tentang kejelasan ini dengan warga,” imbuhnya.

Selang beberapa jam, pukul 22.30 Wita, salah satu anggota BPD Tambak Anyar Ulu yang menghadiri panggilan Camat Martapura Timur datang dan menyampaikan kelada warga bahwa penyelewengan ini memang benar terjadi.

“Jadi Kaur keuangan ini diminta klarifikasi waktu kami menghadap pak camat. Ia akui menghabiskan Rp 64 juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pribadi. Kades memberikan surat peringatan (SP) pertama untuk oknum itu dan surat perjanjian harus mengganti duitnya dan mulai mengerjakan pembangunan jembatan ini pada Sabtu lusa,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades dan Kaur Keuangan sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada masyarakat.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 1,142 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan 612 Ribu Batang Rokok Ilegal dan 154 Liter MMEA

24 September 2026 - 19:15 WIB

Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

23 September 2026 - 17:10 WIB

Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

23 September 2026 - 14:14 WIB

Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla

23 September 2026 - 07:34 WIB

Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR

20 September 2026 - 18:10 WIB

Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

20 September 2026 - 01:41 WIB

Trending di HEADLINE