Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 17 Okt 2024 23:57 WIB

Warga Geram Ada Dugaan Penyelewengan Pembangunan Jembatan di Desa Tambak Anyar Ulu


 Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kabupaten Banjar, geram terhadap pemerintah desa setempat lantaran ada sugaan penyelewangan anggaran, Kamis (17/10/2024) malam. Foto-haris Perbesar

Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kabupaten Banjar, geram terhadap pemerintah desa setempat lantaran ada sugaan penyelewangan anggaran, Kamis (17/10/2024) malam. Foto-haris

Warga Desa Tambak Anyar Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, geram lantaran pemerintah desa setempat diduga menyelewengkan anggaran pembangunan jembatan.

Kemarahan warga makin menjadi – jadi ketika kepala desa bersama kepala urusan (Kaur) keuangan dan badan permusyawaratan desa (BPD), tidak hadir dalam rapat bersama warga, di kantor desa setempat, Kamis (17/10/2024) malam.

Padahal, tak kurang 40 warga sudah menunggu. Ternyata, ketiganya dipanggil Camat Martapura Timur guna mengklarifikasi dugaan penyelewangan anggaran pembangunan jembatan.

Salah satu warga Desa Tambak Anyar Ulu, Wahid mengecam agar pambakal saat ini harus diturunkan.

“Kami masyarakat Desa Tambak Anyar Ulu telah kecewa berkali-kali, bahkan saat ini adanya masalah pembangunan jembatan saja tidak berhadir untuk bermusyawarah dengan kami,” ujarnya.

Wahid menjelaskan, kades telah menjanjikan agar bahan pembangunan akan datang di pertengahan Oktober. Namun sampai saat ini belum ada.

“Setelah kami cari tau, ada kabar bahwa Kaur Keuangan menyelewengkan uangnya hingga pembangunan jembatan jadi tidak ada. Kami sebagai masyarakat sangat kecewa,” jelasnya.

Kemudian, Ketua RT 03 Fahmi menambahkan untuk pembangunan ini hanya beberapa bagian aparat desa saja yang mengurusnya.

“Jadi seperangkat RT tidak mengetahui perihal pembangunan jembatan itu. Cuman, Rabu malam kemarin, Kades sudah berjanji agar membahas tentang kejelasan ini dengan warga,” imbuhnya.

Selang beberapa jam, pukul 22.30 Wita, salah satu anggota BPD Tambak Anyar Ulu yang menghadiri panggilan Camat Martapura Timur datang dan menyampaikan kelada warga bahwa penyelewengan ini memang benar terjadi.

“Jadi Kaur keuangan ini diminta klarifikasi waktu kami menghadap pak camat. Ia akui menghabiskan Rp 64 juta dari Anggaran Dana Desa (ADD) untuk pribadi. Kades memberikan surat peringatan (SP) pertama untuk oknum itu dan surat perjanjian harus mengganti duitnya dan mulai mengerjakan pembangunan jembatan ini pada Sabtu lusa,” ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades dan Kaur Keuangan sampai saat ini belum memberikan keterangan kepada masyarakat.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 1,141 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM