Balangan- Yayasan Sapta Bakti Pendidikan (YSBP) bersama Universitas Sapta Mandiri (Univsm) memberikan penjelasan terhadap sejumlah informasi terkait pelaksanaan Program 1.000 Sarjana di Kabupaten Balangan.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kampus Univsm, Paringin, Senin (21/9/2026).
Rakor diikuti pengurus YSBP, jajaran Univsm, serta Muhammad Rais Arifin, dosen tetap yang sebelumnya menyampaikan keterangan terkait pelaksanaan program tersebut.
Ketua YSBP, Enrico Vadqi Maulana, mengatakan rakor digelar untuk menyamakan pemahaman sekaligus memberikan penjelasan berdasarkan data yang dimiliki masing-masing pihak.
Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah mengenai anggaran Program 1.000 Sarjana yang sebelumnya disebut mencapai Rp27 miliar setiap semester.
Enrico menjelaskan, angka Rp27 miliar tersebut merupakan anggaran untuk keseluruhan perguruan tinggi yang terlibat dalam pelaksanaan Program 1.000 Sarjana melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Karena itu, menurut Enrico, angka tersebut tidak seluruhnya merupakan anggaran yang diterima Univsm setiap semester.
Penjelasan mengenai anggaran tersebut turut disampaikan Muhammad Rais Arifin dalam rakor.
Rais juga menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang sebelumnya ia sampaikan terkait sejumlah informasi mengenai Program 1.000 Sarjana.
“Saya menyatakan permohonan maaf dengan tulus atas pernyataan saya saat diwawancarai wartawan dan kemudian dimuat di beberapa media online. Pernyataan saya saat itu tidak memiliki bukti,” ujar Rais dalam pernyataan tertulis yang disampaikan di hadapan pengurus yayasan.
Rais menyatakan akan memperbaiki sikapnya dan tidak mengulangi hal serupa. Ia juga menyatakan siap menerima konsekuensi apabila kembali melakukan tindakan yang sama di kemudian hari.
Selain mengenai anggaran program, rakor turut membahas informasi terkait pembayaran gaji dosen.
Rais memberikan penjelasan bahwa informasi mengenai gaji dosen yang disebut tidak dibayarkan selama lima bulan serta ratusan dosen yang disebut hanya menerima Rp5 juta per bulan, menurut keterangannya, tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
Rais juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui nilai Rp27 miliar per semester merupakan anggaran untuk keseluruhan perguruan tinggi yang terlibat dalam Program 1.000 Sarjana, bukan khusus untuk Univsm.
Pembahasan lainnya menyangkut aset yang berada di sekitar lingkungan kampus.
Pihak yayasan menjelaskan, sejumlah bangunan rumah, kendaraan, serta aset dan properti di beberapa kawasan sekitar kampus bukan berasal dari Program 1.000 Sarjana.
Menurut pihak yayasan, penjelasan tersebut didukung dokumen pembelian aset yang dilakukan pada 2023. Sementara Program 1.000 Sarjana mulai dilaksanakan pada 2024.
Dari sisi fasilitas pembelajaran, pihak Univsm juga memberikan penjelasan mengenai sarana yang digunakan mahasiswa selama mengikuti kegiatan perkuliahan.
Mahasiswa disebut menggunakan ruang kelas yang dilengkapi pendingin udara atau AC, penerangan yang memadai, serta proyektor sebagai penunjang proses pembelajaran.
Rais turut memberikan penjelasan mengenai harga proyektor yang sebelumnya disebut sekitar Rp300 ribu.
“Harga proyektor pun bukan seperti yang diberitakan hanya bernilai sekitar Rp300 ribu, namun memiliki nilai Rp1,5 juta. Pihak yayasan sudah memberikan data-data yang faktual,” ungkapnya.
Rektor Univsm, Abdul Hamid, mengatakan rakor menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyamakan informasi sekaligus mengevaluasi penyampaian keterangan yang berkaitan dengan institusi.
Menurut Abdul Hamid, setiap informasi yang disampaikan ke depan perlu dipastikan berdasarkan data dan bukti yang tersedia.
“Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk kita semua agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kalau tidak didukung bukti, karena dapat merugikan diri sendiri dan pihak lain,” kata Abdul Hamid.
Meski sejumlah informasi dibahas dan diklarifikasi, Abdul Hamid menegaskan Univsm tetap berkomitmen menjalankan Program 1.000 Sarjana.
Univsm juga menyatakan dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Balangan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan daya saing.
Rangkaian rakor kemudian ditutup dengan penyampaian surat pernyataan Muhammad Rais Arifin serta penandatanganan berita acara.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua YSBP Enrico Vadqi Maulana sebagai pihak pertama dan Muhammad Rais Arifin sebagai pihak kedua, dengan disaksikan Rektor Univsm Abdul Hamid.













