Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

UMUM · 30 Okt 2025 17:47 WIB

1.664 Honorer Pemkab Banjar Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu


 Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 1.664 orang, Kamis (30/10/2025). Foto: RSB
Perbesar

Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 1.664 orang, Kamis (30/10/2025). Foto: RSB

Martapura, Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar secara resmi mengangkat 1.664 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Kamis (30/10/2025) pagi.

Mereka ditempatkan sesuai dengan kedinasan masing-masing saat menjadi honorer sebelumnya. Berdasarkan rincian formasi, jumlah terbanyak didominasi oleh tenaga teknis: 1.543 orang, tenaga guru 88 orang, dan tenaga kesehatan 33 orang.

Bupati Banjar Tekankan Loyalitas dan Disiplin Kinerja

Dalam sambutannya, Bupati Banjar, Saidi Mansyur menekankan pentingnya loyalitas dan profesionalisme bagi para PPPK yang baru diangkat, mengingat peran mereka yang krusial dalam melayani masyarakat.

“Saya hanya menginginkan Bapak-Ibu sekalian loyal kepada daerah kita, Kabupaten Banjar. Tidak ada lagi menggembok kantor, tidak ada mempersulit bawahan. Kondisi pemerintah harus kondusif, aman, dan harmonis,” ujar Saidi.

Saidi menambahkan bahwa disiplin menjadi kunci utama keberhasilan kinerja para pegawai.

“Disiplin adalah kunci keberhasilan. Datang tepat waktu, bekerja sesuai aturan, mematuhi regulasi itu bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk profesionalisme dan rasa hormat terhadap pekerjaan serta masyarakat yang kita layani,” tambahnya.

Perlu diketahui, masih terdapat 1.200-an tenaga honorer yang masih belum terakomodir dalam pengangkatan status pekerjaan mereka. Pemerintah daerah masih menunggu keputusan dari pusat bagaimana upaya untuk dapat mengakomodir tenaga honorer tersebut.

Pewarta: Haris Pranata

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Menjelang Puncak Haji 2026, Pemerintah Tinjau Kesiapan Tenda Jemaah Indonesia di Arafah

10 Mei 2026 - 18:44 WIB

Jelang Piala Dunia 2026, Polri Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan & Judi Bola

9 Mei 2026 - 18:46 WIB

Dapat Atensi Presiden, Siaran Piala Dunia TVRI Akan Dapat Diakses Masyarakat Luas

3 Mei 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Kebijakan Propekerja, Pemerintah Jamin Upah Minimum Hingga Jaminan Sosial

30 April 2026 - 21:07 WIB

Korban Kecelakaan Kereta Api Bekasi Akan Terima Santunan Jasa Raharja

29 April 2026 - 18:59 WIB

Silaturahmi Idulfitri Ketua DPRD Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers

29 Maret 2026 - 18:23 WIB

Trending di UMUM