Menu ✖

Mode Gelap
Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi

ADVERTORIAL · 20 Jan 2023 14:46 WIB

Asesmen WBP Lapas Narkotika Karang Intan


 foto:Humas LPN Karang Intan Perbesar

foto:Humas LPN Karang Intan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, gandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan untuk lakukan asesmen pendahuluan terhadap 140 warga binaan pemasyarakatan (WBP) peserta program rehabilitasi T.A 2023.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya, untuk pelaksanaan program rehabilitasi, kita menggandeng BNNP. Kemarin sudah dilangsungkan asesmen pendahuluan, untuk mengumpulkan informasi guna mendapatkan gambaran klinis dan masalah mendalam dari warga binaan secara komprehensif, sebelum ikuti rehab,” jelas Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo, Jum’at (20/01/2023).

Lebih lanjut Kalapas mengungkapkan, asesmen akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu enam bulan, dibagi menjadi tiga tahap yaitu awal, lanjutan dan akhir program.

Adapun formulir yang digunakan untuk asesmen prohram rehabilitasi, yakni ASI (Addiction Severity Index) oleh asesor terlatih.

Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan untuk menginisiasi komunikasi dan interaksi terapeutik, meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi oleh warga binaan terhadap penggunaan narkotika, mengkaji masalah medis, menggali data dan informasi mengenai identitas warga binaan, keluarga dan lingkungan.

“Setelah pelaksanaan asesmen pendahuluan ini, nanti akan dilaksanakan case conference atau kita sebutnya sidang kasus, nanti bersama petugas pelaksana program, konselor dan pejabat penanggung jawab untuk perencanaan treatment plan terhadap warga binaan residen rehab,” pungkas Kalapas.

foto:Humas LPN Karang Intan

Data asesmen diperlukan sebelum dilangsungkannya program rehabilitasi, mengetahui latar belakang penyebab terjadinya penyalahgunaan yang dilakukan warga binaan.

Tegaknya diagnosis dan menyusun rencana terapi serta umpan balik yang diharapkan dari warga binaan peserta rehabilitasi.

“Asesmen yang BNNP lakukan, untuk menggali sejauh mana kecanduang mereka terhadap riwayat pemakaian zak adiktif atau narkotika, dan asesmen kita lakukan kepada semua, 140 warga binaan residen rehab,” pungkas dr. Hj Sandra Murthy selaku koordinator kegiatan dari BNNP.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Disdikbud Kotabaru Gandeng Dewan Kesenian, Seniman Lokal Tampil di CFD

25 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat

23 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Kapolres Tanah Laut Gelar Jumat Keliling, Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat

23 Oktober 2026 - 19:04 WIB

Kemarau Panjang di Kotabaru, PDAM Maksimalkan Sumber Air dan Atur Distribusi Gratis

23 Oktober 2026 - 18:59 WIB

PLN Sosialisasikan Home Charging Services untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

23 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Pemkab Kotabaru Siapkan Bonus Atlet, Penyerahan Simbolis 28 Oktober

23 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Trending di ADVERTORIAL