Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

PENDIDIKAN · 22 Sep 2023 16:01 WIB

Uang Komite Sekolah Diperbolehkan Dalam Bentuk Sumbangan

Penggalangan dana dari orang tua murid melalui uang komite sekolah, kerap menjadi polemik dalam dunia pendidikan.

Di Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan khususnya jenjang pendidikan dasar formal, uang komite sekolah diperbolehkan selama penggalangan dana dalam bentuk sumbangan.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Wali Kota Banjarbaru Luncurkan Program STEM di SDN 2 Landasan Ulin Barat

7 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Raih Pelayanan Prima PEKPPP Nasional, Pemkab Banjar Apresiasi Capaian Disdik

5 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Peringati Hari Batik Nasional, TK Pertiwi Ranting Ajak Anak Belajar Membatik dengan Pewarna Makanan

4 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Asah Jiwa Wirausaha & Kreativitas Murid, SMP Negeri 1 Martapura Gelar Market Day

4 Oktober 2026 - 12:25 WIB

TK ‘Aisyiyah Ranting IV Martapura Gelar Mewarnai Peringati Hari Kesaktian Pancasila

2 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Polemik Tunggakan Gaji Dosen UNIVSM Berakhir

1 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Trending di ADVERTORIAL