Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

ADVERTORIAL · 10 Agu 2023 15:18 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023


 Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (10/8/2023) siang.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur menjelaskan perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dimaksud, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, serta terdapat saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan dalam tahun berjalan,” tuturnya.

Saidi Mansyur mengungkapkan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 7 Agustus 2023.

”Pada Rancangan APBD-P TA 2023 ini sebesar Rp 2.161.119.203.428, pada sisi belanja daerah dalam Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 2.488.488.844.711. Perbandingan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp 327.369.641.283 yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 327.369.641.283 sehingga diperoleh anggaran yang berimbang dengan total APBD sebesar Rp 2.524.538.844.711 mengalami kenaikan dari APBD Murni tahun 2023 sebesar 11 persen,”rincinya.

Bupati Banjar berharap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Banjar, Wakil Ketua II dan wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar. 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Penanganan Karhutla di Kalsel

3 September 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Insentif Bagi 464 Orang Penggali Kubur & Penjaga Malam

2 September 2026 - 23:12 WIB

Kelola Aset Daerah Kini Lebih Cepat & Akurat Melalui Inovasi Sibarak

2 September 2026 - 23:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL