Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

ADVERTORIAL · 10 Agu 2023 15:18 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023


 Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Sampaikan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar digelar dengan agenda penyampaian Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

Dipimpin Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari didampingi Wakil Ketua III Akhmad Zacky Hafizie, rapat berlangsung di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (10/8/2023) siang.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur menjelaskan perubahan APBD disebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal dimaksud, dapat berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, serta terdapat saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang digunakan dalam tahun berjalan,” tuturnya.

Saidi Mansyur mengungkapkan Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 yang diajukan ini merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2023 yang dijabarkan ke dalam perubahan KUA dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada 7 Agustus 2023.

”Pada Rancangan APBD-P TA 2023 ini sebesar Rp 2.161.119.203.428, pada sisi belanja daerah dalam Perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 2.488.488.844.711. Perbandingan antara pendapatan daerah dan belanja daerah terdapat defisit anggaran sebesar Rp 327.369.641.283 yang akan ditutupi oleh pembiayaan netto sebesar Rp 327.369.641.283 sehingga diperoleh anggaran yang berimbang dengan total APBD sebesar Rp 2.524.538.844.711 mengalami kenaikan dari APBD Murni tahun 2023 sebesar 11 persen,”rincinya.

Bupati Banjar berharap Raperda tentang Perubahan APBD TA 2023 dapat dibahas dalam tahapan pembahasan selanjutnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama KUA dan PPAS Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Bupati Banjar, Wakil Ketua II dan wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar. 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Komisi III DPRD & Dinas PUPR Kalsel Tinjau Infrastruktur Air Bersih, IPA Mekarsari Siap Layani 4.000 Sambungan Rumah Mulai 2027

17 Juli 2026 - 20:12 WIB

Dorong Inovasi Pemuda Peduli Lingkungan, Dispora Kalsel Akan Gelar Pepelingasih 2026 di Akhir Juli

17 Juli 2026 - 20:08 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Optimalkan Penyaluran Biosolar di Tengah Meningkatnya Permintaan

16 Juli 2026 - 18:20 WIB

Jalan Amblas di Sungai Lulut, Dishub Kalsel Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Usai Penutupan Jalan

16 Juli 2026 - 18:19 WIB

Trending di ADVERTORIAL