Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Kabupaten Kapuas · 14 Mar 2024 16:33 WIB

Rakor Percepatan Pembangunan Perhutanan Sosial, Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Sejahtera


 Rakor Percepatan Pembangunan Perhutanan Sosial, Masyarakat Sekitar Hutan Bisa Sejahtera Perbesar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, gelar rapat koordinasi pembangunan perhutanan sosial, Kamis (14/3/2024) yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kapuas Septedy didampingi Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan.

Rapat di Aula DPMD Kapuas ini, dihadiri perwakilan Bappelitbangda Provinsi Kalteng, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Camat, Kepala Desa, Kepala balai, Kepala UPT dan yayasan terkait.

Sekda Kapuas Septedy menjelaskan, perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.

“Yang mana dilaksanakan oleh masyarakat setempat maupun masyarakat hukum adat untuk meningkatkan kesejahteraannya,” jelasnya.

Program perhutanan sosial lanjut Sekda, merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang tujuannya agar masyarakat sekitar hutan bisa sejahtera dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi kawasan hutan.

“Dengan luasnya kawasan hutan yang dimiliki Kabupaten Kapuas, keberadaan hutan selain berfungsi sebagai paru-paru dunia dan keseimbangan lingkungan, juga dapat dimanfaatkan melalui perhutanan sosial,” bebernya.

Septedy pun mengharapkan bagi desa yang sudah memiliki persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baik itu hutan desa, hutan kemasyarakatan, maupun hutan tanaman rakyat, untuk bisa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pembangunan perhutanan sosial diwilayahnya, khususnya dalam mendapatkan dukungan pendanaan.

“Ini merupakan momentum kita semua untuk memanfaatkan hutan sehingga bisa semakin berguna untuk masyarakat sekitar. Untuk itu mari kita saling berkoordinasi dalam pembangunan perhutanan sosial di wilayah Kabupaten Kapuas,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan bahwa perhutanan sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat.

“Dalam kontak itu yang pertama adalah meningkatkan status hukum dari SK Bupati terkait penetapan kawasan pedesaan, kedua pemerintah desa meinpentarisir hutan yang ada diwilayah masing-masing terkait apa aktivitasnya. Kesimpulan rapat ini, kita menyiapkan roadmet penanganan secara menyeluruh, dan nanti kabupaten Kapuas akan kita siapkan roadmet itu,” kata Budi Kurniawan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Hj Siti Saniah Wiyatno Ditetapkan sebagai Ibunda Guru Kapuas

24 April 2025 - 19:54 WIB

Bupati Kapuas Buka Konferensi PGRI, Harapkan Kepengurusan Solid dan Program Relevan

24 April 2025 - 19:50 WIB

Bupati Wiyatno: Dharma Santi Nyepi Eratkan Persaudaraan dalam Keberagaman

24 April 2025 - 15:52 WIB

Gong Ditabuh, Bupati Kapuas Buka Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung

23 April 2025 - 15:38 WIB

Laluhan dan Ritual Ngarunya Memukau di Perayaan Hari Jadi Kabupaten Kapuas

22 April 2025 - 20:14 WIB

Bupati Kapuas Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Sari Mulia, Instruksikan Bantuan Segera

21 April 2025 - 15:46 WIB

Trending di Kabupaten Kapuas