Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HUKUM · 24 Mar 2024 13:56 WIB

Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap


 Pengedar Sabu-sabu di Tanjung Semalantakan Tertangkap Perbesar

Polsek Pamukan Selatan Kotabaru Kalimantan Selatan menangkap pengedar narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Tanjung Semalantakan, Sabtu (23 /3/ 2024) malam.

Peristiwa berawal dari informasi masyarakat, tentang adanya oknum warga setempat yang kerap melakukan transaksi Narkoba.

Oknum warga inisial SI yang menjadi target kepolisian dari informasi tersebut, tak dapat mengelak waktu dilakukan penggeledahan.

“Benar, setelah anggota Polsek Pamukan Selatan mengetahui identitas pelaku dan mendatangi lokasi serta melakukan penggeledahan, pelaku SI kedapatan menyimpan Sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Humas Iptu Agus Riyanto.

Barang Bukti yang turut diamankan Petugas saat SI diamankan di Desa Tanjung Semalantakan 

Dari penangkapan SI lanjut Iptu Agus, juga diamankan sejumlah uang tunai yang diduga hasil dari penjualan Sabu-sabu.

“Barang Bukti yang ditemukan, paketan Sabu-sabu dengan berat kurang lebih 1 gram sebanyak 4 paket dengan harga Rp 300.000 , 1 Paket dengan berat kurang lebih 1/4 gram, Uang tunai Rp 4.850.000, 1 Hanphone Merk Samsung , 1 dompet warna cokelat dan botol tempat menyimpan Sabu-sabu,” urainya.

Iptu Agus juga mengatakan, pelaku telah mengakui bahwa Sabu-sabu yang didapat petugas tersebut memang miliknya dan didapat dari seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru.

“ Saat diinterogasi, SI mengaku barang tersebut merupakan miliknya untuk diedarkan. Sabu-sabu itu didapatnya dari pemesanan kepada seseorang yang masih berada di wilayah Kotabaru,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Trending di EKOBIS