Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 30 Apr 2024 21:36 WIB

Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan


 Musrenbang RPJPD Kotabaru 2025-2045, Sekda Minta Aspirasi Masyarakat Harus Diperjuangkan Perbesar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, H Said Akhmad mehadiri sekaligus membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotabaru 2025-2045 di Ruang rapat kantor Bappeda Kotabaru, Selasa (30/04/2024).

Kegiatan yang dihadiri Forkopimda, Kepala SKPD, camat serta pimpinan perusahaan, BUMN dan BUMD. Sekda Kotabaru mengatakan Musrenbang sebagi salah satu tahapan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2045.

“Ini bukan hanya tentang merencanakan pembangunan fisik tetapi juga tentang merencanakan masa depan generasi mendatang,” ujar Sekda Kotabaru.

Dalam proses ini, kata Sekda, setiap suara, ide, aspirasi serta harapan dari masyarakat Kotabaru harus didengar dan diperjuangkan. Karena itu, ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif dalam Musrenbang ini.

“Mari kita diskusikan, berdebat dan mencari solusi terbaik untuk Kabupaten Kotabaru,” ucap Sekda Said Akhmad.

“Saya yakin, dengan kerjasama dan komitmen kita semua dapat merumuskan RPJPD yang inklusif dan berkelanjutan. Mari kita bangun Kabupaten Kotabaru yang lebih baik, untuk kita dan generasi mendatang,” jelas Sekda.

Ditambahkan Sekretaris Bappeda Muhammad Zuhriansyah menyampaikan, sumber dana pembiyaan pelaksanaan musrembang RPJPD 2025-2045 Kabupaten Kotabaru tahun 2024 berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran BAPPEDA kabupaten kotabaru sub kegiatan 5.01.02.2.01.05 pelaksanaan musrembang.

Tujuan dari pelaksanaan musrembang ini antara lain adalah untuk memastikan sinkronisasi dan konsistensi antara perencanaan pembangunan daerah dengan perencanaan nasional dan regional.

Memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan, sehingga hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat untuk memperkaya proses penyusunan dan aspirasi masyarakat dan untuk memperkaya proses penyusunan dokumen RPJPD sehingga menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah dalam jangka panjang. Kami berharap proses pelaksanaan musrembang ini dapat dilaksanakan dengan sukses.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Puluhan Atlet Uji Kemampuan & Mental Di Ajang Festival Karate INKAI Kotabaru

6 September 2026 - 18:17 WIB

Empat Jabatan Berganti, Kapolres Kotabaru Tekankan Pengabdian & Integritas

4 September 2026 - 15:23 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL