Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Kab. Kotabaru · 7 Mei 2024 20:50 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Bupati Atas Raihan Opini WTP ke-9 Berturut – turut


 Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Bupati Atas Raihan Opini WTP ke-9 Berturut – turut Perbesar

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi Pemkab Kotabaru yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke- 9 berturut – turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan, Selasa (7/5/2024).

“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah kepemimpinan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar. Ini luar biasa,” ucapnya.

Mukhlis menuturkan, penghargaan ini sekaligus menjadi kado di Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke- 74, sekaligus bangga atas penilaian WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kotabaru.

“Semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Rahmadi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 seluruh Kabupaten/ Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

“Meskipun kami BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, ada waktu untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat 3 undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” paparnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Puluhan Atlet Uji Kemampuan & Mental Di Ajang Festival Karate INKAI Kotabaru

6 September 2026 - 18:17 WIB

Empat Jabatan Berganti, Kapolres Kotabaru Tekankan Pengabdian & Integritas

4 September 2026 - 15:23 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Trans Saijaan Dihentikan, Damri Soroti Kontrak & Dampaknya kepada Driver

2 September 2026 - 20:57 WIB

Pemkab Kotabaru Raih Juara III Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tingkat Provinsi Kalsel

2 September 2026 - 20:25 WIB

Perkuat Kolaborasi Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kotabaru Susun SOP Tata Kelola Geopark

1 September 2026 - 21:10 WIB

Trending di ADVERTORIAL