Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

HUKUM · 31 Mei 2024 16:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru Berhasil Ringkus Pengedar Sabu


 Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa Perbesar

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa

Operasi Antik Intan 2024 di Kotabaru, Polsek Sungai Durian kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan, berawal penangkapan AH membawa sabu, polisi kemudian mengantongi lagi dua pelaku lainnya.

Berdasarkan pengakuan AH, sabu yang ia miliki diperoleh dari NF (54) dan HI (36). Keduanya merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.

“Anggota Anggota Polsek Sungai Durian bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan pencarian dan Penyelidikan terhadap kedua orang tersebut,” ujar Kapolsek.

“Petugas gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku NF bersama HI tepat di rumah sewaannya di Maantam, Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat pada Kamis kemarin,” sambung Ipda Tri Wibawa.

Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti berupa 8 paket sabu sebanyak 37,84 gram atau berat bersih 36,4 gram. Juga 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kompor, 6 paket klip plastik transparan, 3 buah korek api, 3 buah bong, 2 buah timbangan, 1 buah HP merk Samsung A21 warna ungu metalic, 1 buah HP merk VIVO Y27 biru muda, serta uang tunai senilai Rp 5.832.000.

“Setelah diinterogasi oleh petugas pelaku NF dan HI mengakui bahwasanya dialah yang mengedarkan sabu tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi

14 Agustus 2026 - 01:47 WIB

Kawal Lalu Lintas Barang, Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp63 Miliar

13 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kerugian Kasus Iklan Bank BJB Capai Rp223,6 Miliar, KPK Tahan Empat Tersangka

12 Agustus 2026 - 18:27 WIB

KPK Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

7 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Kejari Kotabaru Terima Pembayaran Denda Rp400 Juta dari Dua Terpidana Kasus Tambang Ilegal

5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Terindikasi Digunakan untuk Judi Online, OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening

5 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Trending di EKOBIS