Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HUKUM · 31 Mei 2024 16:54 WIB

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru Berhasil Ringkus Pengedar Sabu


 Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa Perbesar

Ops Antik Intan 2024, Polsek Sungai Durian Kotabaru berhasil meringkus dua pengedar sabu. foto-istimewa

Operasi Antik Intan 2024 di Kotabaru, Polsek Sungai Durian kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika.

Kapolsek Sungai Durian Ipda Tri Wibawa mengatakan, berawal penangkapan AH membawa sabu, polisi kemudian mengantongi lagi dua pelaku lainnya.

Berdasarkan pengakuan AH, sabu yang ia miliki diperoleh dari NF (54) dan HI (36). Keduanya merupakan warga Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru.

“Anggota Anggota Polsek Sungai Durian bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kotabaru melakukan pencarian dan Penyelidikan terhadap kedua orang tersebut,” ujar Kapolsek.

“Petugas gabungan kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku NF bersama HI tepat di rumah sewaannya di Maantam, Desa Batuah, Kecamatan Pamukan Barat pada Kamis kemarin,” sambung Ipda Tri Wibawa.

Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti berupa 8 paket sabu sebanyak 37,84 gram atau berat bersih 36,4 gram. Juga 2 buah pipet kaca, 1 buah sendok terbuat dari sedotan plastik, 1 buah kompor, 6 paket klip plastik transparan, 3 buah korek api, 3 buah bong, 2 buah timbangan, 1 buah HP merk Samsung A21 warna ungu metalic, 1 buah HP merk VIVO Y27 biru muda, serta uang tunai senilai Rp 5.832.000.

“Setelah diinterogasi oleh petugas pelaku NF dan HI mengakui bahwasanya dialah yang mengedarkan sabu tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Durian guna proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Bareskrim Polri Tetapkan Ratusan Tersangka

26 Juni 2026 - 19:44 WIB

Bareskrim Polri Amankan Tersangka Peredaran Vape yang Mengandung Etomidate di Medan

25 Juni 2026 - 16:54 WIB

Kecam Pelecehan Seksual Atlet Menembak Remaja, Menpora Dukung Penegakan Hukum & Pelindungan Korban

24 Juni 2026 - 17:54 WIB

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di HUKUM