Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

HEADLINE · 5 Jun 2024 18:47 WIB ·

7 Fraksi Sepakat Bersurat, Minta Bupati Banjar Beri Sanksi Kadinsos Dian Marliana


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Rabu (5/6/2024). foto-hendra/ricek

Polemik Kepala Dinsos P3AP2KB Dian Marliana masih berlanjut. Tujuh Fraksi di DPRD Kabupaten Banjar sepakat bahwa harus ada sanksi. Hal ini disampaikan di sela rapat Paripurna, Rabu (5/6/2024).

Polemik ini buntut dari walk out-nya Dian Marliana dari Rapat Dengar Bersama (RDP) membahas soal stunting, pada Rabu (29/5/2024), berujung menyulut emosi para anggota dewan.

Kata Irwan Bora, dari Fraksi Gerindra, pihaknya sudah bersurat kepada Pimpinan DPRD Banjar untuk meminta Bupati Banjar H Saidi Mansyur memberi sanksi terhadap Dian Marliana.

“Tadi sudah menyampaikan surat kepada pimpinan agar segera menyurati Bupati Banjar untuk mengambil sikap terhadap Dian Marliana,” ujar Irwan Bora.

Ketua Komisi II ini melanjutkan, bahwa tujuh fraksi di dewan merasa keberatan atas perilaku Dian Marliana yang meninggalkan RPD sedang berlangsung, padahal keberadaannya sangat penting.

Ia menilai, Dian Marliana telah melecehkan lembaga DPRD Banjar. “Karena ini tahun politik, saya berharap Bupati Banjar segera mengambil sikap atas persoalan ini. Akan sangat disayangkan jika bupati tidak segera mengambil sikap,” tandasnya.

Pada Jumat (30/5/2024) lalu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bakal memberi sanksi Dian Marliana jika memang terbukti melanggar etika atau kedisiplinan.

“Terkait hal ini kita dalami dulu, apakah memang terindikasi melanggar etik atau kedisiplinan. Tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mikanisme aturan,” ucap Saidi Mansyur.

Untuk itu, tambah Saidi, pihaknya memanggil Kadinsos P3AP2KB Banjar untuk dimintai keterangan.

“Akan dipanggil nanti, tapi bukan bupati yang memanggil, kan ada tim penilai kinerja, apakah nanti bupati memberikan sanksi ringan, sedang, atau berat,” imbuh Saidi. (hen)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pria Paruh Baya Tewas Mendadak Diduga Usai Hubungan Intim

18 April 2026 - 22:55 WIB

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru