Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

PEMILU · 17 Jul 2024 21:26 WIB

KPU Banjar Persiapkan TPS Khusus Pilkada 2024


 KPU Banjar gelar Rakor Persiapan TPS Khusus Pilkada 2024, Rabu (17/7/2024). foto-hendra Perbesar

KPU Banjar gelar Rakor Persiapan TPS Khusus Pilkada 2024, Rabu (17/7/2024). foto-hendra

Mematangkan persiapan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Banjar gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus, Rabu (17/7/2024).

“Hari ini kita melaksanakan rakor persiapan pembentukan tempat TPS di lokasi khusus pada Pilkada 2024 sesuai instruksi KPU RI dengan mengahdirkan stakeholder terkait,” ujar Komisioner KPU Banjar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, M Ridha.

Balik ke belakang, pada Pemilu 2024 lalu, ada lima lokasi TPS khusus yang disediakan KPU Banjar, yaitu Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, LPKA Kelas I Martapura, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera, Pondok Pesantren An Najah Cindai Alus dan Darul Hijrah Putra Cindai Alus.

M Ridha melanjutkan, dalam rakor tadi pihaknya telah menyampaikan syarat TPS khusus, yaitu minimal 100 pemilih dan maksimal 600 pemilih dalam satu TPS khusus. Jumlah minimal tersebut dikecualikan bagi Lapas, sehingga dalam Lapas sudah pasti akan ada TPS khusus.

“Ada beberapa tempat secara syaratnya tidak memenuhi seperi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, karena jumlahnya kurang,” terang Ridha.

Lantas bagaimana penghuni RSJ Sambang Lihum nantinya menyalurkan hak suaranya. Ridha bilang, seperti Pemilu 2024 lalu, mereka yang punya hak pilih dimasukkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

“Disebar ke TPS – TPS terdekat,” imbuh Ridha. Ia menambahkan bahwa TPS khusus bakal ditetapkan antara tanggal 9 hingga 11 Agustus mendatang.

Pada rakor tadi juga hadir Komisioner KPU Banjar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM Rusmilawti, Ketua Bawaslu Banjar M Hafizh Ridha.

KPU Banjar juga mengundang Kepala Disdukcapil Banjar, Kesbangpol, perwakilan Polres dan Kodim, LPKA Kelas I Martapura, Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Perempuan, Ponpes Darussalam, Tahfizh Darussalam, Pesantren An Najah, Pesantren Darul Hijrah Putra, RSJ Sambang Lihum, Panti Sosial Tresna Werdha, PRSPDNF, CV Cintapuri Pratama, dan PT Palmia Utama

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Bawaslu Banjar Bahas Dinamika Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

16 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

26 Juni 2025 - 18:17 WIB

Tok! MK Putuskan Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Jaraknya Dua Tahun

Tok! MK Tolak Gugatan PSU Pilwalkot Banjarbaru, Lisa-Wartono Pimpin Kota Idaman

27 Mei 2025 - 08:13 WIB

KPU Kalsel Tetapkan Lisa-Wartono Menang PSU Banjarbaru

22 April 2025 - 15:35 WIB

Klaim Unggul 50,77%, Lisa – Wartono Deklarasi Kemenangan di PSU Banjarbaru

19 April 2025 - 20:23 WIB

Wamendagri dan Ketua KPU RI Tinjau Kesiapan PSU Banjarbaru, Tekankan Minimalkan Gugatan

18 April 2025 - 20:45 WIB

Trending di DAERAH