Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 18 Jul 2024 12:52 WIB

Rofiqi Akan Tindak Lanjut Surat Aduan ASN Dinsos P3AP2KB


 Ketua DPRD Banjar M Rofiqi. Perbesar

Ketua DPRD Banjar M Rofiqi.

Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi menerima aduan dari Puluhan ASN di lingkup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Banjar, Rabu (17/7/2024).

Aduan ASN yang disampaikan melalui surat ke Ketua DPRD Banjar, berisi ketidak sanggupan bekerja di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial, Dian Marliana.

Dalam surat disebutkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar sering memberi perintah yang berubah – ubah dan tidak didiskusikan terlebih dulu, Memberi tekanan yang berlebihan sehingga membuat suasana tidak kondusif dan ASN terganggu secara mental, Sering menghambat pekerjaan yang sudah tersusun dan terjadwal dengan baik.

“Semua yang kami kerjakan tidak ada yang benar di mata kepala dinas. Kami telah berusaha untuk menyesuaikan dan berdiskusi dengan Ibu Kepala Dinas terkait hal ini, namun tidak ada pernah perubahan. Malah semakin hari semakin parah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dengan segala hormat kami menyampaikan, bahwa kami sudah tidak mampu bekerja dibawah kondisi sekarang,” ungkap para ASN secara tertulis kepada Ketua DPRD Banjar.

Menerima surat yang dimaksud, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi mengaku sangat miris. Menurutnya, seorang pemimpin termasuk sebagai kepala dinas membuat ruang lingkup kerjanya nyaman dan kondusif, sehingga kinerja di dinas menjadi lebih baik.

Muhammad Rofiqi percaya, apa yang disampaikan para ASN itu banyak benarnya, sebab di DPRD saja saat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan Komisi II Kadinsos Kabupaten Banjar, Dian Marliana tanpa rasa hormat meninggalkan ruang rapat.

“Terkait surat pernyataan ASN di lingkup Dinsos Kabupaten Banjar ini pasti akan kami tindaklanjuti. Nanti akan kami panggil pihak eksekutif untuk mencari solusinya, dan kalau perlu dokter ahli syaraf atau Psikiater akan saya datangkan,” tegas politisi muda dari Partai Gerindra ini.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Daerah Karhutla Tertinggi di Kalsel, DPRD Kabupaten Banjar Dorong Status Tanggap Darurat

8 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Relawan Aktif Tangani Karhutla, DPRD Banjar Salurkan Bantuan Rp25 Juta untuk BUSER 690

8 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Workshop KPPI, Dorong Penguatan Perempuan dalam Politik

8 Oktober 2026 - 07:59 WIB

Minta Tugu 17 Mei Dijaga, DPRD Banjar : Jangan Rusak Nilai Historis dengan Coretan

7 Oktober 2026 - 16:19 WIB

DPRD Kotabaru Minta PLN Jelaskan Pemadaman Listrik Bergilir

6 Oktober 2026 - 18:45 WIB

DPRD Kotabaru Rekomendasikan Penghitungan Ulang Suara Tidak Sah Pilkades Sampanahan

6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trending di ADVERTORIAL