Menu

Mode Gelap
Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Begal Payudara di Martapura, Akui Beraksi di 7 Lokasi Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Sungai Martapura Depan Menara Siring Pandang Ditemukan Meninggal Dunia Tim SAR Gabungan Laksanakan Operasi Pencarian Seorang Pria Diduga Tenggelam di Sungai Martapura Mengaku Polisi, Pria Ini Raup Jutaan Rupiah dengan Iming-iming Kerja di Polres Banjarbaru DJP Kalsel-Teng Sita Lima Aset Tanah Tersangka Kasus Faktur Pajak Fiktif

DPRD · 18 Jul 2024 12:52 WIB

Rofiqi Akan Tindak Lanjut Surat Aduan ASN Dinsos P3AP2KB


 Ketua DPRD Banjar M Rofiqi. Perbesar

Ketua DPRD Banjar M Rofiqi.

Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi menerima aduan dari Puluhan ASN di lingkup Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AP2KB) Kabupaten Banjar, Rabu (17/7/2024).

Aduan ASN yang disampaikan melalui surat ke Ketua DPRD Banjar, berisi ketidak sanggupan bekerja di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Sosial, Dian Marliana.

Dalam surat disebutkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar sering memberi perintah yang berubah – ubah dan tidak didiskusikan terlebih dulu, Memberi tekanan yang berlebihan sehingga membuat suasana tidak kondusif dan ASN terganggu secara mental, Sering menghambat pekerjaan yang sudah tersusun dan terjadwal dengan baik.

“Semua yang kami kerjakan tidak ada yang benar di mata kepala dinas. Kami telah berusaha untuk menyesuaikan dan berdiskusi dengan Ibu Kepala Dinas terkait hal ini, namun tidak ada pernah perubahan. Malah semakin hari semakin parah. Berdasarkan pertimbangan tersebut dengan segala hormat kami menyampaikan, bahwa kami sudah tidak mampu bekerja dibawah kondisi sekarang,” ungkap para ASN secara tertulis kepada Ketua DPRD Banjar.

Menerima surat yang dimaksud, Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi mengaku sangat miris. Menurutnya, seorang pemimpin termasuk sebagai kepala dinas membuat ruang lingkup kerjanya nyaman dan kondusif, sehingga kinerja di dinas menjadi lebih baik.

Muhammad Rofiqi percaya, apa yang disampaikan para ASN itu banyak benarnya, sebab di DPRD saja saat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan Komisi II Kadinsos Kabupaten Banjar, Dian Marliana tanpa rasa hormat meninggalkan ruang rapat.

“Terkait surat pernyataan ASN di lingkup Dinsos Kabupaten Banjar ini pasti akan kami tindaklanjuti. Nanti akan kami panggil pihak eksekutif untuk mencari solusinya, dan kalau perlu dokter ahli syaraf atau Psikiater akan saya datangkan,” tegas politisi muda dari Partai Gerindra ini.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Hari Jadi ke-76 Kabupaten Banjar, Ketua DPRD Dorong Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

14 Agustus 2026 - 12:07 WIB

DPRD & Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026 & KUA-PPAS 2027

12 Agustus 2026 - 17:05 WIB

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD, Bupati Kotabaru Sampaikan KUPA & PPAS Perubahan APBD Tahun 2026

3 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Dana Transfer ke Daerah Menurun, DPRD Banjar Minta Pemkab Genjot PAD

1 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Proyek RS Tipe D, DPRD Banjar Berharap Pembangunan Tetap Berlanjut

23 Juli 2026 - 22:59 WIB

Trending di ADVERTORIAL