Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

HEADLINE · 21 Nov 2024 23:20 WIB

Dalam 18 Hari, Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap 46 Kasus, Dari Korupsi Hingga Judol


 Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (21/11/2024). foto-Anang Perbesar

Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus, Kamis (21/11/2024). foto-Anang

Selama 18 hari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap puluhan kasus. Mulai dari tindak pidana korupsi, judi online, penyeludupan, hingga pangan.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam konferensi pers mengatakan
pengungkapan kasus ini dalam periode tanggal 1 – 18 November 2024.

“Tipikor 11 kasus, judi online 16 kasus, penyelundupan 17 kasus, dan pangan 2 kasus,” ujar Kombes Pol Adam Erwindi kepada awak media di Halaman Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/24).

Dari pengungkapan kasus tersebut, kata Kabid Humas, sebanyak 27 tersangka diamankan dan berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp15,099 Miliar. Rp7,4 miliar lebih dari kasus korupsi.

“Kami juga berhasil menangkap jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah dan menggagalkan penyelundupan berbagai barang ilegal, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan,” terangnya.

Ia menambahkan, Polda Kalsel juga terus berkomitmen dan mendukung penuh arahan pemerintah melalui program Asta Cita.

“Untuk menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan. Pengungkapan ini adalah wujud nyata upaya kami dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan,” tandasnya.

Penulis: Anang MJ Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Polres Banjar Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pengaron Tiga Pekan Setelah Kejadian

22 Juni 2026 - 16:11 WIB

Amankan DPO Jaringan Fredy Pratama, Bareskrim Polri Ungkap Peran Pengendali Keuangan Sindikat Narkotika Internasional

21 Juni 2026 - 20:42 WIB

Kasi Pidum Kejari Banjar Terbitkan Buku Perdana, Bongkar Problem Restitusi Korban & Peran Kejaksaan sebagai Kurator Negara

21 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polda Kalsel Gagalkan ​128,7 Kg Sabu Senilai Rp231 Miliar

18 Juni 2026 - 20:25 WIB

HUT ke-38, PTAM Intan Banjar Tebar Promo Besar

17 Juni 2026 - 17:21 WIB

Terkait Penerbitan SIM, Korlantas Tegaskan Hal Tersebut Kewenangan Polri

17 Juni 2026 - 02:56 WIB

Trending di HUKUM