Menu ✖

Mode Gelap
Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi Gubernur Kalsel Siapkan Bonus bagi Pelapor Pelaku Karhutla Satu Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan Tim SAR Basarnas Perpanjang Operasi SAR KM Virgo Transport 8, 126 Korban Masih Dicari

DPRD · 6 Nov 2024 16:58 WIB

RDP Komisi II DPRD Banjar dengan PT Baramarta Perseroda


 Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Baramarta (Perseroda) Rabu (6/11/2024) siang.

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfudz mengatakan, banyak yang menjadi perhatian pihaknya di PT Baramarta, khususnya tentang pemberhentian dan pengembalian Direktur Utama yang saat tersandung kasus hukum dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Intinya disitu ada kejanggalan, yang mana kejanggalan tadi ada disampaikan langsung oleh ibu Mahmudah selaku Komisaris PT Baramarta, yakni ada salah satu peraturan dari beberapa peraturan itu yang tidak dijalankan,” ungkap Lauhul Mahfudz usai gelaran RDP.

Lanjutnya, peraturan yang tidak dijalankan itu, yakni tidak memberi kesempatan pembelaan terhadap kasus yang menjerat Direktur Utama.

“Tapi komisaris tidak memberikan kesempatan dan tidak memberikan ruang. Sehingga dalam RUPSLB itu tidak memutuskan, artinya masih tidak ada kesepakatan tadi disampaikan ibu Komisaris,” bebernya.

“H Wahyu selaku sekretaris Komisi II tadi menyisihkan pertanyaan mau dibawa kemana Baramarta kalau seperti ini terus, bahkan disitu peraturannya jelas dan gamblang untuk memberikan peluang terhadap direktur utama terhadap kasusnya tadi, itu tidak dilaksanakan oleh komisaris,” jelasnya lagi.

Politisi Partai NasDem ini menyayangkan kelalaian yang dinilai dilakukan oleh Komisaris PT Baramarta.

“Itulah yang kami sayangkan, kenapa itu bisa terjadi. Bahkan tadi pengakuan dari komisaris bahkan beliau di somasi sama Dirut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjar Ali Syahbana menambahkan, apapun yang dilakukan pihak eksekutif harus terus disupport, karena di RUPS, Pemkab Banjar adalah pemegang saham terbesar.

“Kita support, bahkan kita tekankan ketika rapat dengan komisaris bahwa isu yang beredar sekarang harus ditindaklanjuti dan hasilnya menunggu bupati definitif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Banjar Siapkan Anggaran Mesin Alkon untuk BPK pada 2027

15 September 2026 - 08:09 WIB

DPRD Banjar Apresiasi AKBP Fadli, Sambut Kapolres Baru AKBP Boni Ariefianto

12 September 2026 - 08:24 WIB

DPRD Banjar Dorong Desa Aktif Gunakan SIAM

9 September 2026 - 18:15 WIB

RAPBD Banjar 2027 Diarahkan untuk Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Masyarakat

8 September 2026 - 18:12 WIB

DPRD Banjar Apresiasi Upaya Pemkab Tingkatkan PAD & Efisiensi Belanja Daerah

2 September 2026 - 13:47 WIB

Pemkab & DPRD Banjar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 21:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL