Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 6 Nov 2024 16:58 WIB

RDP Komisi II DPRD Banjar dengan PT Baramarta Perseroda


 Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfu

Komisi II DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Baramarta (Perseroda) Rabu (6/11/2024) siang.

Ketua Komisi II DPRD Banjar Lauhul Mahfudz mengatakan, banyak yang menjadi perhatian pihaknya di PT Baramarta, khususnya tentang pemberhentian dan pengembalian Direktur Utama yang saat tersandung kasus hukum dan sudah berstatus sebagai tersangka.

“Intinya disitu ada kejanggalan, yang mana kejanggalan tadi ada disampaikan langsung oleh ibu Mahmudah selaku Komisaris PT Baramarta, yakni ada salah satu peraturan dari beberapa peraturan itu yang tidak dijalankan,” ungkap Lauhul Mahfudz usai gelaran RDP.

Lanjutnya, peraturan yang tidak dijalankan itu, yakni tidak memberi kesempatan pembelaan terhadap kasus yang menjerat Direktur Utama.

“Tapi komisaris tidak memberikan kesempatan dan tidak memberikan ruang. Sehingga dalam RUPSLB itu tidak memutuskan, artinya masih tidak ada kesepakatan tadi disampaikan ibu Komisaris,” bebernya.

“H Wahyu selaku sekretaris Komisi II tadi menyisihkan pertanyaan mau dibawa kemana Baramarta kalau seperti ini terus, bahkan disitu peraturannya jelas dan gamblang untuk memberikan peluang terhadap direktur utama terhadap kasusnya tadi, itu tidak dilaksanakan oleh komisaris,” jelasnya lagi.

Politisi Partai NasDem ini menyayangkan kelalaian yang dinilai dilakukan oleh Komisaris PT Baramarta.

“Itulah yang kami sayangkan, kenapa itu bisa terjadi. Bahkan tadi pengakuan dari komisaris bahkan beliau di somasi sama Dirut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banjar Ali Syahbana menambahkan, apapun yang dilakukan pihak eksekutif harus terus disupport, karena di RUPS, Pemkab Banjar adalah pemegang saham terbesar.

“Kita support, bahkan kita tekankan ketika rapat dengan komisaris bahwa isu yang beredar sekarang harus ditindaklanjuti dan hasilnya menunggu bupati definitif,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Banjarbaru Ibu Kota Baru DPRD Kritik RDTR Tak Kunjung Rampung

20 April 2026 - 10:36 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan DPRD Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

18 April 2026 - 15:04 WIB

Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

15 April 2026 - 16:53 WIB

Sidak DPRD Ungkap Pasokan Susu UHT Tersendat

14 April 2026 - 07:01 WIB

Desak Implementasi PP TUNAS, DPRD Kotabaru Minta Bupati Segera Terbitkan Aturan Turunan

30 Maret 2026 - 18:33 WIB

Ketua DPRD Kotabaru Sosialisasikan Perda Toleransi dalam Momentum Halal Bihalal

30 Maret 2026 - 18:21 WIB

Trending di DPRD