Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DAERAH · 31 Des 2024 16:38 WIB ·

Malam Tahun Baru 2025, Warga Banjar Diimbau Tidak Menyalakan Kembang Api


 Malam Tahun Baru 2025, Warga Banjar Diimbau Tidak Menyalakan Kembang Api Perbesar

Riceknews.Id – Malam tahun baru 2025, warga Kabupaten Banjar, Kalsel, dilarang menyalakan petasan, kembang api, dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketenangan warga.

Hal ini disampaikan Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat dalam konferensi pers akhir tahun 2024 bersama awak media, Selasa (31/12/2024).

“Malam tahun baru jangan ada arak-arakan atau pawai. Kedua jangan menyalakan petasan, kembang api atau sejenisnya, kecuali ada izin dari kepolisian,” kata Kapolres Banjar.

AKBP Ifan tidak melarang warga yang ingin menikmati malam tahun baru bersama keluarga maupun teman-teman, namun jangan sampai mengganggu kenyamanan bersama.

Menurutnya, Martapura adalah kota Serambi Mekkah, terlebih saat ini sedang persiapan Haul ke-20 Abah Guru Sekumpul, sehingga ia mengajak semua masyarakat agar sama-sama menjaga ketenangan di lingkungan masing-masing.

Untuk itu, pihaknya pun bakal menggelar razia dan patroli gabungan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami akan berkeliling malam ini berpatroli untuk menjaga keamanan, khususnya pada titik-titik rawan,” pungkasnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP

15 April 2026 - 20:52 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 75,2 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi

13 April 2026 - 12:34 WIB

Excavator Milik Pemda Terbakar di Kawasan TPA, Diduga Akibat Korsleting dan Kebocoran Oli

12 April 2026 - 18:23 WIB

Negara Selamatkan Rp11,42 triliun dari Penertiban Hutan dan Korupsi

10 April 2026 - 19:03 WIB

Praktik Open Dumping Jadi Penyebab Turunnya Penilaian Pengelolaan Sampah

9 April 2026 - 18:57 WIB

Trending di Banjarbaru