Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

ADVERTORIAL · 16 Sep 2026 20:08 WIB

Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula


 Terima Aspirasi Masyarakat, Pemkab Banjar Akan Segera Tindaklanjuti Tuntutan Warga Rantau Bakula Perbesar

Ricek.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terima langsung aspirasi warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, yang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Banjar pada Rabu (16/9/2026).

Perwakilan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula (AMRB) diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar Yudi Andrea, didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ikhwansyah serta Kapolres Banjar AKBP Bony Ariefianto.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan berkaitan dengan aktivitas pertambangan batu bara PT Merge Mining Industri (MMI) di wilayah desa mereka, meliputi aspek lingkungan, pemenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, serta penyelesaian kerugian warga terdampak.

Menanggapi aspirasi tersebut, Pemkab Banjar menyatakan menerima dan akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah. Pemkab juga berkomitmen melaksanakan rekomendasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta memenuhi permintaan keterangan dan dokumen dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Terkait pelaksanaan sanksi, pemulihan lingkungan, pemenuhan air bersih, pelayanan kesehatan, dan penyelesaian kerugian warga, Pemkab Banjar akan melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, DPRD, pihak PT Merge Mining Industri, serta masyarakat.

Langkah koordinasi ini ditempuh mengingat sebagian kewenangan di sektor pertambangan mineral dan batu bara, termasuk perizinan dan pengawasan, berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Banjar akan membentuk tim terpadu dengan melibatkan perwakilan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, sekaligus menetapkan penanggung jawab pada setiap bidang penanganan.

“Kami mendengar langsung apa yang disampaikan warga Rantau Bakula, dan Pemerintah Kabupaten Banjar berkomitmen menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut sesuai kewenangan yang kami miliki. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi, kementerian/lembaga, dan perusahaan, agar penyelesaiannya berjalan secara adil bagi masyarakat,” ujar Sekda Banjar Yudi Andrea.

Pemkab Banjar juga mengapresiasi aksi yang berlangsung secara damai dan tertib, serta mengajak seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses penanganan berjalan.

Sumber : Media Center Banjar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun

1 November 2026 - 19:34 WIB

DPD KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pemuda

1 November 2026 - 09:19 WIB

Konsolidasi Nasional K-Gibran di Solo, Delegasi Kalsel Hadir dengan 14 Pengurus

31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Ungkap Pabrik Miras Oplosan Rumahan di Martapura, Polres Banjar Sita Ratusan Liter

31 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Pemprov Kalsel Uji Efektivitas Pemadaman Karhutla dengan Cairan Surfaktan untuk Operasi Water Bombing

31 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Perluas Lapangan Pekerjaan & Tekan Angka Pengangguran, ‎Gubernur Apresiasi Program POLIRAN Polda Kalsel

31 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL