Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DAERAH · 4 Mar 2025 16:00 WIB

PT Baramarta Serahkan Penyelesaian Sengketa Lahan PT MTN ke Mitra


 Plt Dirut PT. Baramarta, Saidan Fahmi. Perbesar

Plt Dirut PT. Baramarta, Saidan Fahmi.

Riceknews.Id – Plt. Direktur Utama (Dirut) PT Baramarta, Saidan Pahmi, memberikan tanggapan terkait konflik lahan yang melibatkan PT Madhani Talatah Nusantara (PT MTN) di wilayah konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Baramarta.

Menanggapi pertanyaan mengenai tanggung jawab PT Baramarta terhadap ganti rugi lahan, Saidan menjelaskan bahwa perusahaannya menyerahkan sepenuhnya penyelesaian masalah tersebut kepada mitra.

“Dalam kontrak kerja sama antara PT Baramarta dan PT MTN, ada pihak lain, yaitu PT Matanusa Artarona Sejahtera (PT MAS) sebagai kontraktor penjualan dan PT Mitra Pengelolaan Tambang (PT MPT) sebagai konsultan yang mengurus hal-hal di luar tanggung jawab PT MAS dan PT MTN selaku kontraktor,” terang Saidan melalui pesan WhatsApp, Minggu (2/3/2025).

Saidan menegaskan, meskipun secara umum PT Baramarta tetap bertanggung jawab, penyelesaian sengketa lahan tersebut diserahkan kepada mitra sesuai dengan kontrak kerja sama.

“Secara keperdataan, tanggung jawab tersebut kami substitusikan kepada mitra yang bekerja di wilayah tersebut. Meskipun tanggung jawab administratif kepada negara tetap melekat pada pemegang PKP2B, yaitu PT Baramarta, tanggung jawab keperdataan kami limpahkan kepada mitra kerja, termasuk tanggung jawab reklamasi, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), dan pengurusan lahan,” jelasnya.

Saidan menambahkan, dari lima mitra kerja PT Baramarta yang aktif, hanya PT MTN yang mengalami sengketa lahan. “Sejauh ini, mitra lainnya dapat mengatasi kendala sendiri dan tidak meminta PT Baramarta untuk terlibat,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

DPRD Kotabaru Setujui Raperda Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda

31 Agustus 2026 - 18:50 WIB

HUT ke-81 RI, 28 Batang Panjat Pinang Semarakkan Perayaan di Desa Panggung Tanah Laut

29 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Relawan UNIVSM Peduli Bagi Masker Gratis Sembari Galang Dana Korban Kebakaran

29 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2026 Tentang Pemilihan Kepala Desa

26 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Indocement Tarjun Perkuat Sinergi dengan Media Kotabaru Lewat Media Gathering

26 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Trending di ADVERTORIAL