Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

Kab. Kotabaru · 10 Mar 2025 15:25 WIB

Bupati Kotabaru Teken Piagam Audit Internal, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan


 Bupati Kotabaru Teken Piagam Audit Internal, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Perbesar

Riceknews.Id – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menandatangani Piagam Audit Internal (Internal Audit Charter) Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Kotabaru di Aula Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (10/3/2025).

Inspektur Kotabaru, H. Fitriadi, menjelaskan bahwa piagam ini berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah dalam melaksanakan audit internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Piagam Audit Internal yang ditandatangani ini memberikan landasan, pedoman, batasan kewenangan, tanggung jawab, dan lingkup pengawasan yang didistribusikan oleh Bupati Kotabaru kepada Inspektorat,” ujar Fitriadi.

Ia menambahkan, fungsi pengawasan yang semula berada di tangan Bupati, didistribusikan kepada Inspektorat melalui Wakil Bupati. Piagam ini juga mengatur kewenangan, tanggung jawab, lingkup pengawasan, serta peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pemerintah desa, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“APIP juga diberikan kewenangan untuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam lingkup pengawasan,” lanjutnya.

Fitriadi menekankan bahwa tugas Inspektorat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bupati Kotabaru telah berkomitmen untuk memberikan kebebasan kepada APIP, dalam hal ini Inspektorat, untuk melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkasnya.

Penandatanganan Piagam Audit Internal ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kotabaru, para asisten, staf ahli, kepala SKPD, dan camat se-Kabupaten Kotabaru. Diharapkan, langkah ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Sekda Kotabaru Tekankan Disiplin ASN dan Profesionalisme WFH

13 Mei 2026 - 08:50 WIB

Wabup Kotabaru Pastikan Jalan dan Jembatan di Pamukan Segera Diperbaiki

13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Wisata Teluk Tamiang Bakal Dipasang PJU, Bupati Kotabaru Langsung Cek Lokasi

12 Mei 2026 - 22:27 WIB

Kloter 13 Embarkasi Banjarmasin Jamaah Haji Kotabaru dan Tanah Bumbu Berangkat ke Tanah Suci

12 Mei 2026 - 09:10 WIB

301 Jamaah Haji Kotabaru Tiba di Embarkasi Banjarmasin

11 Mei 2026 - 07:29 WIB

309 Jamaah Haji Kotabaru Diberangkatkan, Jamaah Termuda Baru 18 Tahun

10 Mei 2026 - 14:39 WIB

Trending di DAERAH