Menu

Mode Gelap
121 Petugas Haji Embarkasi Banjarmasin Dikukuhkan, Siap Layani 6.800 Jemaah Tanpa Pesaing, Irwan Bora Menuju Kursi Ketua KONI Banjar Pariwisata Kotabaru Terus Digenjot Warga Diminta Tak Jadi Penonton Sediakan Karaoke dan Kamar, Bangunan Liar Ditertikan Satpol PP Dugaan Pungli di PPS DPRD Dorong Pembentukan Satgas Penertiban

DAERAH · 17 Mar 2025 20:03 WIB ·

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin


 Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin Perbesar

Riceknews.Id – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini guna menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan 1446 H.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pertamina Dukung BPK Lewat Budidaya Gurame Perkuat Ekonomi dan Siaga Karhutla

17 April 2026 - 14:19 WIB

PT AGM Bantah Belum Bayar Ganti Rugi Lahan di HSS

8 April 2026 - 11:03 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang Distribusi Air Bersih Dipastikan Tetap Lancar

4 April 2026 - 15:14 WIB

Persiapan Haul Datu Kelampayan Capai 90 Persen

24 Maret 2026 - 11:23 WIB

89 BPK Relawan Buser 690 Banjar Ikuti Pawai Gema Takbiran di Martapura

21 Maret 2026 - 01:02 WIB

Polres Banjar Matangkan Pengamanan Haul ke-220 Datu Kelampayan

18 Maret 2026 - 16:42 WIB

Trending di DAERAH