Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DAERAH · 17 Mar 2025 20:03 WIB

Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin


 Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga Bahan Pokok dan Minyakita di Banjarmasin Perbesar

Riceknews.Id – Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin, Senin (17/3/2025). Kegiatan ini guna menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadan 1446 H.

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih.

Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan Penanganan Karhutla di Kalsel

3 September 2026 - 18:28 WIB

Tingkatkan Kemajuan Daerah, Bupati Kotabaru Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang

3 September 2026 - 16:19 WIB

Dampak Kabut Asap, Aisyiyah Kalsel Bagikan Masker Bagi Warga

3 September 2026 - 12:19 WIB

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Insentif Bagi 464 Orang Penggali Kubur & Penjaga Malam

2 September 2026 - 23:12 WIB

Trending di ADVERTORIAL