Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 22 Mar 2025 10:40 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan LKPJ 2024


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan LKPJ 2024 Perbesar

Riceknews.Id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Martapura, Jumat (21/3/2025) malam.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah bulan suci Ramadan 1446 H ini dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari, yang didampingi oleh Wakil Ketua III, KH Ali Murtadho.

Bupati Banjar, H Saidi Mansyur, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa LKPJ kepala daerah merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri 1 Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019.

“Syukur Alhamdulillah, dalam kebersamaan ini, kita telah melewati tahun 2024 yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD Kabupaten Banjar tahun 2021-2026. Secara berkelanjutan, kami berupaya mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujar Saidi Mansyur.

Saidi Mansyur juga menyoroti inovasi yang dilakukan Pemkab Banjar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada tahun 2024, tiga inovasi daerah Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai yang terbaik, yaitu Sistem Tertib Administrasi Kependudukan Kabupaten Banjar (STAR BANJAR), Peduli Atasi Masalah Stunting (PADAT LANGSING), dan Melahirkan di Puskesmas Langsung dapat Dokumen Kependudukan (MANIS LANGSATKU).

Selain itu, Saidi Mansyur memaparkan progres penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan fungsi penunjang urusan pemerintahan, dan urusan pemerintahan umum, beserta indikator keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

Agenda rapat paripurna juga mencakup pembentukan panitia khusus LKPJ, yang disampaikan oleh anggota DPRD, Fauzan Asniah, serta penandatanganan kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD tahun 2025-2029 oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar dan Bupati Banjar.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri

13 Mei 2026 - 18:15 WIB

Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, Dispersip Banjar Gelar Pembekalan Konten Kreatif

13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Persiapkan Pengumuman & Pendaftaran Bacalon Pambakal, DPMD Banjar Gelar Rakor

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Gelar Sidak di Cindai Alus, Distan Banjar Pastikan Ratusan Sapi Layak Kurban

13 Mei 2026 - 17:53 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Banjar Intensifkan Pendampingan Posyandu

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat, Bupati Banjar Sampaikan Apresiasi

13 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di ADVERTORIAL