Kabupaten Banjar- Sejumlah staf Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar dikabarkan diminta keterangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan terkait kegiatan perjalanan dinas periode 2024 hingga 2026.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, membenarkan adanya permintaan keterangan tersebut. Ia menyebut, klarifikasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan serta penggunaan anggaran perjalanan dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Iya, memang ada staf dewan kami yang dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait perjalanan dinas. Setelah proses klarifikasi, tidak ditemukan adanya penyimpangan,” ujar Irwan.
Menurutnya, permintaan keterangan oleh penyidik Polda Kalsel tidak hanya dilakukan terhadap Sekretariat DPRD Kabupaten Banjar. Sejumlah daerah lain juga disebut mendapat permintaan klarifikasi terkait pelaksanaan perjalanan dinas.
“Polda Kalsel tidak hanya meminta klarifikasi di DPRD Banjar. Di daerah lain juga ada. Tujuannya untuk memastikan anggaran perjalanan dinas digunakan sesuai peruntukan dan prosedur,” katanya.
Irwan menilai, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan anggaran pemerintah berjalan sesuai aturan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan pemanggilan staf Sekretariat DPRD Banjar dengan dugaan pelanggaran atau tindak pidana. Menurutnya, permintaan keterangan tersebut masih dalam konteks klarifikasi.
“Kami menghormati penyidik Polda Kalsel yang menjalankan tugas secara profesional. Saya menyampaikan ini supaya masyarakat mengetahui bahwa pemanggilan tersebut merupakan klarifikasi dan tidak ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar, Sri Rahayu, sebelumnya juga membenarkan adanya permintaan keterangan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel terkait kegiatan perjalanan dinas.
Keterangan dari pimpinan DPRD Banjar menyebutkan, proses klarifikasi telah dilakukan dan dari hasil yang disampaikan kepada pihaknya tidak ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan perjalanan dinas yang menjadi materi klarifikasi.
Meski demikian, proses permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari kewenangan aparat penegak hukum untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Dengan demikian, informasi mengenai pemanggilan staf Sekretariat DPRD Banjar perlu ditempatkan dalam konteks klarifikasi, sementara masyarakat diimbau menunggu informasi resmi apabila terdapat perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.













