Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 24 Mar 2025 08:06 WIB

Ketua Komisi I DPRD Banjar Minta Polemik Dian Marliana Jangan Berlarut-larut


 Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin. foto-hendra Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin. foto-hendra

Riceknews.Id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, mendorong polemik Dian Marliana segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM dan Tim Pemerika Disiplin ASN Pemkab Banjar.

“Sesuai rekomendasi kami dalam RDP pada Januari lalu, kami meminta polemik ini agar segera diselesaikan,” ujar Amir, sapaan akrab politisi PPP ini, kepada wartawan belum lama tadi.

Ia menegaskan, pada dasarnya pihaknya mendukung penuh tim pemeriksa disiplin untuk segera mengambil keputusan, agar tidak berlarut-larut. Tentunya, kata Amir, dengan pengambilan keputusan yang sangat hati-hati dan berdasarkan fakta-fakta.

“Kalau memang terbukti melanggar disiplin, berikan sanksi yang sesuai aturan berlaku. Tapi jika tidak terbukti, kembalikan posisi jabatan ibu Dian Marliana beserta hak-haknya sebagai ASN. Jangan sampai terjadi kezaliman,” tegasnya.

Sekadar tahu, Dian Marliana dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Polemik terjadi lantaran adanya konflik internal di Dinsos P3AP2KB Banjar saat dipimpin Dian Marliana.

Puncaknya, pegawai di Dinsos P3AP2KB melakukan upaya penolakan terhadap Dian Marliana. Belakangan, Dian sudah dinonjobkan dari jabatannya sejak Januari lalu.

Adapun saat ini, Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar sedang melakukan pemeriksaan, apakah ada pelanggaran disiplin yang dilakukan Dian Marliana atau tidak ada pelanggaran.

Sementara, anggota Tim Pemeriksa Disiplin ASN Pemkab Banjar, Kencana Wati, menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran disiplin oleh Dian Marliana tengah berproses. Hanya saja, ia belum dapat memastikan kapan keputusan akan diambil.

“Tentu kita usahakan secepatnya, karena ini akan berimbas dalam pelayanan publik. Cepat tapi tepat, on the track lah istilahnya, jangan sampai ada aturan yang dilanggar dalam proses ini. Insyaallah kami profesional,” ujar Kencana Wati, pada Senin (17/3/2025).

Ia menegaskan, dalam proses ini pihaknya tentu bersandar norma standar operasional kebijakan (NSPK), agar keputusan yang diambil nantinya tidak zalim.

“Kasian pak bupati kalau nanti beliau sampai digugat jika kami tidak bekerja profesional,” terangnya.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Disnakertrans Banjar Tekan Pengangguran Terbuka Melalui Peluang Kerja di Luar Negeri

13 Mei 2026 - 18:15 WIB

Tingkatkan Minat Baca Generasi Muda, Dispersip Banjar Gelar Pembekalan Konten Kreatif

13 Mei 2026 - 18:10 WIB

Persiapkan Pengumuman & Pendaftaran Bacalon Pambakal, DPMD Banjar Gelar Rakor

13 Mei 2026 - 18:04 WIB

Gelar Sidak di Cindai Alus, Distan Banjar Pastikan Ratusan Sapi Layak Kurban

13 Mei 2026 - 17:53 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Dinkes Banjar Intensifkan Pendampingan Posyandu

13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dipercepat, Bupati Banjar Sampaikan Apresiasi

13 Mei 2026 - 17:42 WIB

Trending di ADVERTORIAL