Menu

Mode Gelap
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Bawa 243 Orang Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total

HUKUM · 18 Apr 2025 00:01 WIB

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur


 foto ilustrasi. Net Perbesar

foto ilustrasi. Net

Riceknews.Id – Polsek Liang Anggang Polres Banjarbaru mengamankan seorang remaja berinisial MNI atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana menjelaskan, pelaku berhasil diamankan pada Minggu (13/04/2025) sekitar pukul 22.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Suka Maju, Gang Mawar, Kelurahan Landasan Ulin, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

“Kejadian bermula saat pelapor berinisial D selesai salat Isya dan mencari anaknya, NAA (16), di kamar dan sekitar rumah namun tidak ditemukan,” jelas Kompol Imam.

Pelapor kemudian memeriksa kamera CCTV dan mendapati anaknya meninggalkan rumah bersama seseorang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban diketahui berada di sebuah rumah di wilayah Liang Anggang.

“Di rumah tersebut, pelaku diduga mencoba merayu korban dengan melakukan perbuatan meraba-raba bagian sensitif korban,” bebernya.

Setelah mengetahui keberadaan korban, pelapor berkoordinasi dengan Polsek Liang Anggang. Bersama Bhabinkamtibmas, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku bersama korban.

“Setelah dibawa ke Polsek dan dilakukan penyelidikan, terbukti bahwa korban telah dicabuli oleh pelaku,” ujar Kompol Imam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar celana dalam, satu buah bra, baju piyama berwarna cokelat, satu unit telepon genggam, dan satu unit kendaraan.

Kompol Imam menjelaskan bahwa pelaku dan korban hanya berteman. Komunikasi di antara mereka terjadi melalui telepon genggam, hingga pelaku mengajak dan merayu korban untuk datang ke rumahnya.

“Untuk korban saat ini telah dikembalikan kepada orang tuanya dan dalam pengawasan kami. Sementara pelaku sedang menjalani ujian akhir sekolah dan telah kami fasilitasi agar tetap dapat mengikuti ujian,” pungkas Kapolsek.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok & Tevi, Bareskrim Polri Amankan Enam Tersangka

10 September 2026 - 20:25 WIB

Polres Banjar Amankan Polisi Gadungan, Peras Korban hingga Rp2 Juta di Martapura

5 September 2026 - 16:25 WIB

Polres Banjar Ungkap Perampokan Maut di Martapura, Dua Terduga Pelaku Ditangkap di Kalteng

5 September 2026 - 16:18 WIB

Hingga September 2026, Polri Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla

4 September 2026 - 20:57 WIB

LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum Kaltim Siapkan Paralegal Konsumen Digital

4 September 2026 - 17:53 WIB

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Daring Manfaatkan Spam Komentar Media Sosial

3 September 2026 - 20:19 WIB

Trending di HUKUM