Menu ✖

Mode Gelap
Nasib Nelayan Labuan Mas Kotabaru, Puluhan Tahun Menanti Dermaga yang Tak Kunjung Dibangun Diduga Lakukan Begal Payudara, Pria di Tanah Laut Diamankan Warga Polres Banjarbaru Sita 3,6 Kg Sabu, 13 Tersangka Ditangkap Tujuh Kabupaten di Kalsel Terima Bantuan Karhutla Rp80 Miliar dari Pusat Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti

Kab. Banjar · 21 Apr 2025 17:49 WIB

DPRKPLH Banjar Genjot Revitalisasi TPA Cahaya Kencana


 DPRKPLH Banjar Genjot Revitalisasi TPA Cahaya Kencana Perbesar

Riceknews.Id – Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar bersama TPA Cahaya Kencana tengah berupaya maksimal mengejar ketertinggalan dalam pengelolaan sampah.

Hal ini terutama dilakukan menyusul adanya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait paksaan pemerintah untuk menuntaskan permasalahan pengelolaan di TPA Cahaya Kencana.

Sekretaris DPRKPLH Kabupaten Banjar, Gusti Rendy Firmansyah, mengungkapkan bahwa TPA Cahaya Kencana saat ini dalam proses revitalisasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill, serta mengaktifkan kembali sistem sanitary landfill yang sudah ada.

“Saat ini TPA Cahaya Kencana sedang dalam proses revitalisasi untuk mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan kembali memunculkan sanitary landfill yang sudah ada,” ujar Gusti Rendy saat ditemui di Martapura, Senin (21/4/2025).

Gusti Rendy menambahkan, kegiatan revitalisasi ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Daerah Kabupaten Banjar agar penanganan dan pengelolaan sampah kembali sesuai aturan.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pengawas Lingkungan Hidup Regional Kalimantan.

Lebih lanjut, Gusti Rendy mengapresiasi partisipasi aktif warga Kabupaten Banjar yang telah bekerja sama dan mulai sadar akan pentingnya pengelolaan sampah dari hulu melalui bank-bank sampah.

“Tinggal menyelesaikan tugas mengelola residu sampah di hilirnya yang sekarang menjadi tugas prioritas,” katanya.

Terkait hilirisasi pengelolaan sampah di TPA Cahaya Kencana, Gusti Rendy menyampaikan pihaknya mendapat dukungan dari pihak eksekutif maupun legislatif. Hal ini terbukti dengan kunjungan DPRD Kabupaten Banjar yang meninjau langsung proses revitalisasi TPA Cahaya Kencana.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar meminta agar progres pengerjaan segera dipercepat dan segala kebutuhan untuk mempercepat pengelolaan sampah secara sanitary landfill segera dipersiapkan.

“Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar melihat langsung pengerjaan di TPA dan menyampaikan bahwa progresnya perlahan tapi pasti akan menuju seperti yang diharapkan,” jelas Gusti Rendy.

Gusti Rendy mengakui bahwa capaian progres revitalisasi belum mencapai 100% karena pengerjaannya membutuhkan waktu dan dukungan cuaca. Pengerjaan dilakukan oleh pihak ketiga dan saat ini curah hujan masih cukup tinggi. Namun, ketersediaan dana untuk pengerjaan ini telah dianggarkan dalam DPA perubahan Tahun 2025.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

KKN UNISM di Desa Keramat Berakhir, Senam Sehat Berhadiah Pererat Kebersamaan Warga

4 November 2026 - 11:15 WIB

Pameran Manisnya Sulam Sugul Dorong Penguatan Ekonomi Perajin Perempuan Banjar

3 November 2026 - 19:20 WIB

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Data, Pemkab Banjar Gelar Pelatihan Geospasial

3 November 2026 - 19:18 WIB

Tingkatkan Perlindungan Anak, Pemkab Banjar Perkuat Sinergi Lintas Sektor

3 November 2026 - 19:15 WIB

Bupati Banjar Buka Latsar Satpol PP 2026, 101 Peserta dari 3 Instansi Ikuti Pelatihan Selama 11 Hari

3 November 2026 - 17:06 WIB

Polres Banjar Ungkap Dua Kasus Penggelapan & Satu Pencurian dengan Pemberatan

3 November 2026 - 16:00 WIB

Trending di HUKUM