Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

Kab. Banjar · 24 Apr 2025 18:21 WIB

DPRD Banjar Gelar Paripurna Bahas Raperda Perhubungan dan Penambahan Modal Bank Kalsel


 Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (24/04/2025). foto-RSB
Perbesar

Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (24/04/2025). foto-RSB

Riceknews.Id – DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur wakil pimpinan, berlangsung di Ruang Paripurna lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Martapura, Kamis (24/04/2025) pagi.

Dalam penyampaian Raperda tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur yang diwakili oleh Habib Idrus Al Habsyi menyampaikan bahwa transportasi merupakan salah satu kunci penting dalam mendukung pembangunan daerah, sehingga diperlukan adanya peraturan yang komprehensif.

“Perlu adanya peraturan yang komprehensif terkait penyelenggaraan perhubungan yang tidak hanya mengatur transportasi darat, namun juga sungai dan udara,” ucap Habib Idrus.

Menurutnya, sistem transportasi yang lebih baik secara keseluruhan akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan akses ekonomi.

Terkait agenda kedua, Habib Idrus menjelaskan bahwa Bank Kalsel memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah sekaligus motor penggerak percepatan pembangunan daerah. Bank Kalsel juga berperan dalam mengembangkan dan menggerakkan perekonomian daerah, meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta menyediakan keuangan untuk pembangunan daerah. Selain itu, Bank Kalsel juga menghimpun dana dan melaksanakan fungsi kas daerah di samping menjalankan prinsip bisnis perbankan.

“Dengan memperhatikan kajian administrasi dan menelaah prinsip bisnis Bank Kalsel, Pemerintah Kabupaten Banjar bermaksud untuk melakukan penambahan penyertaan modal dalam bentuk penyertaan modal daerah seperti yang telah berjalan selama ini,” tambahnya.

Habib Idrus berharap Raperda tersebut dapat dibahas kembali secara mendalam sehingga dapat diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjar, serta Direktur PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel Perseroda).

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Cetak Regenerasi Seniman Muda, Disbudporapar Banjar Tutup Pelatihan Musik Panting

30 Juni 2026 - 06:10 WIB

Melalui INTAN SIKAPAYU, Bandi Chairullah Raih Juara I LKTI Kabupaten Banjar 2026

30 Juni 2026 - 06:08 WIB

Gelar Laboratorium Inovasi 2026, Pemkab Banjar Targetkan 64 Inovasi Daerah

29 Juni 2026 - 19:05 WIB

Melalui Peringatan Harganas ke-33, Wabup Banjar Soroti Pentingnya Peran Ayah

29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Ketum Tani Merdeka Indonesia Minta Pengurus DPD Banjar Aktif Dampingi Petani hingga Pelosok Desa

28 Juni 2026 - 18:11 WIB

DPD Tani Merdeka Kabupaten Banjar Dilantik, Siap Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

28 Juni 2026 - 18:07 WIB

Trending di ADVERTORIAL