Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meluncurkan program rumah tunggu kelahiran gratis sebagai upaya inovatif untuk mendukung masyarakat, terutama keluarga berpenghasilan rendah.
Inisiatif ini bertujuan memberikan kenyamanan bagi keluarga yang menantikan kelahiran anggota baru tanpa dikenakan biaya. Rumah tunggu ini berlokasi strategis di beberapa tempat, antara lain:
- Jalan Brigjen Hasan Basri, di samping RSUD Jaya Sumitra, Desa Semayap, Kotabaru.
- Jalan H. Muhammad Amin KM 10 No. 24 RT 3, Sepunggur, Kusan Hilir, Tanah Bumbu (di samping RSUD dr. H. Abdulrahman Noor, Batulicin).
- Jalan Bandarmasih, Komplek DPRD Gang 2B, Banjarmasin.
- Jalan Kilo RT 12 (depan RSUD Pangeran Sebaya), Tanah Grogot, Paser.
Program ini secara khusus diperuntukkan bagi warga Kabupaten Kotabaru yang memiliki penghasilan minimum. Mereka dapat menginap di fasilitas ini sambil menunggu kelahiran istri, anak, atau anggota keluarga lainnya tanpa dipungut biaya. Untuk dapat memanfaatkan fasilitas ini, calon pengguna hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kotabaru.
Dengan adanya program ini, Pemkab Kotabaru berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang sedang menanti kelahiran. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui layanan yang humanis dan responsif.
Masyarakat Kotabaru yang memenuhi kriteria diimbau untuk memanfaatkan layanan rumah tunggu kelahiran gratis ini demi menyambut kedatangan buah hati dengan lebih tenang dan gembira.

