Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 10 Jun 2025 00:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029


 Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029 Perbesar

Riceknews.Id – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Banjar di ruang paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (10/6/2025) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati H. Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024,” jelasnya.

Saidi Mansyur merinci bahwa realisasi pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp 2.638.005.176.356,00. Namun, realisasi pendapatan daerah justru mencapai Rp 2.990.463.010.676,01, menunjukkan tingkat capaian kumulatif sebesar 113,36%.

“Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024,” kata Bupati.

Saidi berharap Raperda ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.

Selain agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, paripurna tersebut juga menghasilkan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Warga Selamatkan Sisa Harta dari Puing Rumah Usai Kebakaran di Desa Mali-Mali

26 Juni 2026 - 18:57 WIB

Kabupaten Banjar Gagal Raih Juara Umum Keempat Kali, Kota Banjarmasin Jadi Pemenang MTQ XXXVII Kalsel

26 Juni 2026 - 18:20 WIB

Kemenhut & Pemkab Banjar Gelar FGD Perhutanan Sosial, Dorong Pengembangan Kawasan Hutan & Pedesaan

26 Juni 2026 - 18:05 WIB

Kabupaten Banjar Siapkan Langkah Cepat Antisipasi Karhutla Saat Kemarau Ekstrem

25 Juni 2026 - 17:46 WIB

Tembus 411,4 Miliar, Pemkab Banjar Beberkan Faktor Pendorong Peningkatan PAD

25 Juni 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Mitigasi Bencana Inklusif bagi Penyandang Disabilitas, BPBD Banjar Gulirkan Program SEPIDARMAN

25 Juni 2026 - 17:24 WIB

Trending di ADVERTORIAL