Menu ✖

Mode Gelap
Buruh Harian Tewas Dianiaya di Awang Bangkal Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru

DPRD · 10 Jun 2025 00:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029


 Rapat Paripurna DPRD Banjar: Bahas LKPJ APBD 2024 dan Bentuk Pansus RPJMD 2025-2029 Perbesar

Riceknews.Id – Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, dalam rapat paripurna DPRD Banjar di ruang paripurna lantai 2, Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (10/6/2025) pagi.

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD H. Agus Maulana didampingi unsur wakil pimpinan lainnya, serta dihadiri Bupati H. Saidi Mansyur beserta jajaran eksekutif.

Dalam penyampaiannya, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan setelah diterimanya hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banjar Tahun 2024,” jelasnya.

Saidi Mansyur merinci bahwa realisasi pendapatan daerah setelah perubahan adalah Rp 2.638.005.176.356,00. Namun, realisasi pendapatan daerah justru mencapai Rp 2.990.463.010.676,01, menunjukkan tingkat capaian kumulatif sebesar 113,36%.

“Kabupaten Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024,” kata Bupati.

Saidi berharap Raperda ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya dengan memanfaatkan waktu yang tersedia.

Selain agenda Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, paripurna tersebut juga menghasilkan Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Karhutla

21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Desa Indrasari Raih Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026

20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Bupati Banjar Berikan Bantuan Uang Saku untuk Kontingen Sepak Bola Usia Dini

20 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Salurkan 13 Unit Alsintan, Distan Banjar Dukung Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 19:55 WIB

39 Tim Putra-Putri Bersaing dalam Turnamen Voli HUT ke-17 SMAN 2 Martapura

20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Banjar Mediasi PT MMI & Warga Rantau Bakula Bahas Ganti Rugi

19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL