Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 15 Jun 2025 00:45 WIB

KUA-PPAS 2025 Rp3,2 Triliun, DPRD Banjar Soroti Pokir hingga Belanja Operasional


 Penandatanganan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025). foto-Hendra Perbesar

Penandatanganan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Banjar, Sabtu (14/6/2025). foto-Hendra

Riceknews.Id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Banjar telah menyepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disepakati mencapai Rp3,2 triliun lebih dalam rapat paripurna yang digelar Sabtu (14/6/2025) malam.

Dalam kesempatan itu, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjar, Anna Rusiana, menyoroti beberapa poin penting dari hasil rapat tim anggaran. Salah satunya terkait pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan yang belum terakomodasi.

“Pokok-pokok pikiran semua anggota dewan yang belum diakomodasi agar dapat diakomodasi pada APBD Perubahan tahun 2025 sesuai dengan skala prioritas,” ujar Anna saat membacakan hasil rapat tim anggaran.

Anna juga menyoroti belanja operasional APBD yang masih berada di atas 30 persen, melebihi batas ideal yang ditetapkan undang-undang. Menurut politikus Gerindra ini, kondisi tersebut menjadi perhatian serius.

“TAPD secara bertahap harus mengurangi belanja operasional yang tidak prioritas, agar alokasi anggaran lebih dapat diarahkan kepada belanja yang bersifat produktif dan strategis,” tegasnya.

Berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi-komisi DPRD Kabupaten Banjar, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih mengalami kekurangan anggaran belanja.

“Untuk itu, TAPD harus mempertimbangkan hasil rapat komisi-komisi DPRD dengan tepat sesuai skala prioritas kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah,” tambahnya.

Banggar DPRD Banjar juga mengingatkan para penyedia jasa dan konstruksi pemerintah daerah agar proyek-proyek yang dianggarkan dalam APBD Perubahan ini dilaksanakan dengan cepat dan tepat. Hal ini penting untuk memperhatikan sisa waktu yang tersedia, supaya terhindar dari keterlambatan.

Selain itu, Banggar juga meminta agar penambahan pagu anggaran di kegiatan sekretariat DPRD dapat difasilitasi. Terkait anggaran bantuan partai politik, disarankan untuk dikaji ulang dan kenaikannya dianggarkan pada tahun 2026.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Sambangi Dua Kecamatan, Saidi Mansyur Tinjau Progres Perbaikan Jalan

3 September 2026 - 22:10 WIB

40 Warga Kabupaten Banjar Terima Sertifikat Tanah MBR

2 September 2026 - 23:02 WIB

Tinjau Karhutla di Sungai Sipai, Bupati Banjar Pastikan Penanganan Optimal

2 September 2026 - 23:00 WIB

Tindaklanjuti Anak Pengamen di Lampu Merah Sekumpul, Pemkab Banjar Lakukan Asesmen

2 September 2026 - 22:57 WIB

Gelar Festival B2SA, Pemkab Banjar Kampanyekan Pangan Sehat & Gemar Makan Ikan

1 September 2026 - 21:25 WIB

Pemkab & DPRD Banjar Setujui Raperda Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 21:22 WIB

Trending di ADVERTORIAL