Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

EKOBIS · 7 Jul 2025 14:00 WIB

Aset PPS Sekumpul Akhirnya Dapat Dikelola Pemkab Banjar


 PPS Sekumpul Martapura dilihat dari sudut gapura Sekumpul di simpang empat lampu merah Sekumpul. foto-Hendra/Riceknews Perbesar

PPS Sekumpul Martapura dilihat dari sudut gapura Sekumpul di simpang empat lampu merah Sekumpul. foto-Hendra/Riceknews

Riceknews.Id – Aset Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) Martapura kini resmi berada di tangan Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah kontraknya selesai sejak akhir 2024, serah terima dari PT Sinar Harapan Jaya kepada Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dilakukan usai apel gabungan, Senin (7/7/2025) pagi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Banjar, Ikhwansyah, menjelaskan bahwa pengelolaan PPS Sekumpul selanjutnya akan ditangani sepenuhnya oleh Perumda Pasar Bauntung Batuah.

“Aktivitas perdagangan tetap berjalan seperti biasa, namun status sewa kini resmi kepada pemerintah daerah,” ujar Ikhwansyah.

Serah terima aset PPS Sekumpul, Senin (7/7/2025) pagi. Foto-RSB

Ikhwansyah berharap pengambilalihan PPS Sekumpul ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar serta memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi semua pihak.

Dalam kesempatan sama, Bupati Banjar turut menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Banjar. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi Kejaksaan dalam mengembalikan aset PPS dan memulihkan keuangan daerah senilai Rp300 miliar.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Masnur, membeberkan bahwa dari total 189 Hak Guna Bangunan (HGB) di Banjar, 77 di antaranya telah berhasil dikembalikan ke pemerintah daerah.

“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara, bekerjasama dengan bidang Intelijen dan Pidana Khusus, mengembalikan barang milik daerah untuk dapat dikelola kembali,” terang Masnur.

Ia berharap pengelolaan PPS ke depan akan lebih baik dan berkontribusi signifikan bagi pendapatan daerah.

Bersamaan dengan itu, dilaksanakan pula penandatanganan kontrak kinerja Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah periode 2025–2029. Kontrak ditandatangani oleh Khairullah Anshari dan Bupati Banjar.

Pewarta: Hendra

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Polisi Amankan Warga Diduga Bakar 0,5 Hektare Lahan di Bajuin Tanah Laut

31 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha

27 Agustus 2026 - 23:18 WIB

Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan

27 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Trending di DAERAH