Menu

Mode Gelap
Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban Kelangkaan BBM Lumpuhkan Transportasi di Kotabaru, Sopir dan Nelayan Terdampak

Banjarbaru · 17 Jul 2025 20:05 WIB

Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru


 Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru Perbesar

Riceknews.Id — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru kembali menggelar razia Operasi “Patuh Intan 2025” di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjarbaru pada Kamis sore (17/7/2025). Dalam razia kedua ini, ratusan pengendara motor dan mobil terjaring pemeriksaan petugas.

Kepala Satlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa pelanggaran pada razia kali ini cukup banyak dan didominasi oleh beberapa jenis.

“Pelanggarannya kali ini didominasi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan yang tidak memakai helm,” jelas AKP Embang.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tentunya akan sampai di persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Selain penindakan, dalam kegiatan ini juga dilakukan edukasi. Petugas membagikan helm kepada anak-anak kecil yang kedapatan tidak mengenakan atau memiliki helm saat dibonceng.

“Tadi kami juga mendapati ada orang tua yang berboncengan dengan anaknya yang mana anaknya tidak memakai helm. Sebagai bentuk edukasi, maka kami berikan helm, karena saat berkendara itu wajib menggunakan helm dan kelengkapan berkendara,” ujarnya.

AKP Embang Pramono turut berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap sebelum berkendara. Ia juga secara khusus mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Jangan membiarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Dengan mempertimbangkan bahaya di jalan, jika terjadi sesuatu yang dirugikan adalah anak-anak kita. Maka, bijaklah dalam memberikan izin berkendara kepada anak,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jalankan Arahan Wali Kota, Camat Banjarbaru Utara Pantau Terus Keluhan Warga

11 Mei 2026 - 17:40 WIB

Persiapan MTQ Batola, Wali Kota Banjarbaru Beri Motivasi bagi 54 Duta Al-Qur’an

11 Mei 2026 - 17:25 WIB

Sambut Gaya Hidup Sehat Modern, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Ditara Arena Padel

9 Mei 2026 - 19:17 WIB

Sampah Jadi Rupiah, Wali Kota Banjarbaru Resmikan Bank Sampah SIPALUI

8 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wali Kota Erna Lisa Halaby Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Banjarbaru

8 Mei 2026 - 20:48 WIB

Pastikan Jalan Di Banjarbaru Mulus, Camat & Lurah Diinstruksikan Cepat Respons Keluhan Warga

7 Mei 2026 - 19:27 WIB

Trending di ADVERTORIAL