Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

Banjarbaru · 17 Jul 2025 20:05 WIB

Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru


 Pelanggaran Ini Mendominasi pada Razia ‘Patuh Intan 2025’ di Banjarbaru Perbesar

Riceknews.Id — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru kembali menggelar razia Operasi “Patuh Intan 2025” di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjarbaru pada Kamis sore (17/7/2025). Dalam razia kedua ini, ratusan pengendara motor dan mobil terjaring pemeriksaan petugas.

Kepala Satlantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengungkapkan bahwa pelanggaran pada razia kali ini cukup banyak dan didominasi oleh beberapa jenis.

“Pelanggarannya kali ini didominasi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan, ada juga yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan yang tidak memakai helm,” jelas AKP Embang.

Ia menegaskan bahwa setiap pelanggar yang terjaring razia akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Tentunya akan sampai di persidangan di pengadilan,” tegasnya.

Selain penindakan, dalam kegiatan ini juga dilakukan edukasi. Petugas membagikan helm kepada anak-anak kecil yang kedapatan tidak mengenakan atau memiliki helm saat dibonceng.

“Tadi kami juga mendapati ada orang tua yang berboncengan dengan anaknya yang mana anaknya tidak memakai helm. Sebagai bentuk edukasi, maka kami berikan helm, karena saat berkendara itu wajib menggunakan helm dan kelengkapan berkendara,” ujarnya.

AKP Embang Pramono turut berpesan kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap sebelum berkendara. Ia juga secara khusus mengingatkan para orang tua untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Jangan membiarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Dengan mempertimbangkan bahaya di jalan, jika terjadi sesuatu yang dirugikan adalah anak-anak kita. Maka, bijaklah dalam memberikan izin berkendara kepada anak,” pungkasnya.

Pewarta: Rachman
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Masih Diselimuti Asap, Karhutla di Kota Banjarbaru Capai 1.263 Hektare

2 September 2026 - 23:15 WIB

Pemko Banjarbaru Salurkan Insentif Bagi 464 Orang Penggali Kubur & Penjaga Malam

2 September 2026 - 23:12 WIB

Kelola Aset Daerah Kini Lebih Cepat & Akurat Melalui Inovasi Sibarak

2 September 2026 - 23:08 WIB

Sekda Banjarbaru Tegaskan Komitmen Pemko dalam Perubahan APBD 2026

1 September 2026 - 21:33 WIB

Tak Hanya Bangun Fasilitas, Pemko Banjarbaru Benahi Sampah dari Hulu hingga Hilir

1 September 2026 - 21:30 WIB

Kembali Bersinar di Level Nasional, Kota Banjarbaru Raih Penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026

1 September 2026 - 21:27 WIB

Trending di ADVERTORIAL