Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

EKOBIS · 18 Jul 2025 18:45 WIB

Program Kurma Manis: Dukungan Modal UMKM di Banjar, Bukan Bansos


 Program Kurma Manis: Dukungan Modal UMKM di Banjar, Bukan Bansos Perbesar

Riceknews.id – Pemerintah Kabupaten Banjar bersama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Martapura Banjar Sejahtera terus mendukung pelaku UMKM melalui program Kurma Manis. Program ini menyediakan modal usaha dengan skema kredit yang meringankan.

Direktur Utama PT BPR Martapura Banjar Sejahtera, Ari Rosadi, menegaskan bahwa Kurma Manis bukanlah bantuan sosial. “Program ini bertujuan memberdayakan pelaku UMKM di Kabupaten Banjar dengan menawarkan kredit nol persen tanpa bunga, tanpa biaya administrasi, dan bahkan tanpa agunan untuk pinjaman di bawah Rp5 juta,” jelas Ari, Jumat (18/7/2025).

Untuk pinjaman antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, nasabah tetap wajib menyediakan agunan.

Sejak diluncurkan pada masa kepemimpinan Bupati Saidi Mansyur, Kurma Manis telah menyalurkan pinjaman sekitar Rp6 miliar kepada 1.045 nasabah. Tingkat pengembalian kredit bermasalah tercatat di bawah lima persen.

Program ini dimulai sejak 2021 dengan alokasi Rp250 juta dari Pemkab Banjar. Pada 2024, BPR mendapat penyertaan modal tambahan sebesar Rp5,5 miliar.

Saat ini, sisa dana untuk program Kurma Manis sekitar Rp500 juta. Calon nasabah yang memenuhi syarat – memiliki KTP Kabupaten Banjar dan usaha UMKM yang telah berjalan minimal enam bulan (lokasi usaha bebas) – dapat mengajukan pinjaman.

Ari menambahkan, calon nasabah memerlukan rekomendasi dari dinas terkait sesuai bidang usaha mereka. “Cukup bawa KTP dan bukti usaha. Misalnya, jika usaha di bidang perdagangan, silakan datang ke DKUMPP (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan) Banjar untuk mendapatkan rekomendasi,” terangnya.

Proses pengajuan hingga pencairan modal diperkirakan memakan waktu lebih dari setengah bulan, bahkan bisa lebih lama, karena ada prosedur pengecekan yang harus dilakukan oleh pihak BPR.

Pewarta: Haris Pranata
Editor: Hendra

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Menko PM Gandeng Kementan Percepat Pengentasan Kemiskinan Berbasis Pertanian

19 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Pemerintah Bangun Kekuatan Ekonomi via Koperasi Keraton Nusantara

19 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Pemkab Banjar Mediasi PT MMI & Warga Rantau Bakula Bahas Ganti Rugi

19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

PW IPNU Kalsel & BPBD Banjar Salurkan 15.000 Liter Air Bersih

19 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Bupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027

19 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Raih Juara 2 Geospasial Banua Award 2026, Kabupaten Banjar Mantapkan Tata Kelola Data Spasial

19 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Trending di ADVERTORIAL