Menu

Mode Gelap
Mobil Terlibat Insiden di SPBU Pelaihari, Pertamina Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal

DPRD · 6 Agu 2025 20:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, pada Rabu (6/8/2025).

Kedua raperda tersebut mengatur tentang Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Mewakili Bupati H. Saidi Mansyur, Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kualitas layanan kependudukan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kami juga akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan tidak diskriminatif,” tegas Wabup.

Dalam paparannya, Habib Idrus mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi. Ia menyoroti pandangan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sesuai amanat UUD 1945.

Menanggapi Fraksi NasDem yang mendorong pembahasan komprehensif berbasis data, Wabup menyatakan pemerintah akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banjar.

“Kami akan memastikan proses penyusunan Raperda berlangsung secara inklusif dan berbasis data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang adil,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi kedua raperda sebelum dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dewan, Forkopimda, dan unsur eksekutif daerah.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Jelang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Pambakal Serentak, DPMD Banjar Gelar Rakor Mantapkan Persiapan

17 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kasus Curanmor di Tungkaran, Polsek Martapura Ringkus Dua Pelaku Kurang dari 24 Jam

17 Juli 2026 - 20:04 WIB

Terapkan Sistem Manajemen Talenta, Bupati Banjar Lantik Empat Pejabat Tinggi Pratama

17 Juli 2026 - 16:03 WIB

Wabup Banjar Dampingi Tim Bappenas Observasi Program Penurunan Stunting di Dua Titik

16 Juli 2026 - 18:16 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Adminduk, Pemkab Banjar Jalin Sinergi dengan Lembaga Keagamaan

16 Juli 2026 - 18:12 WIB

Hadiri RALB KPRI Barakat Mandiri Sejahtera, Sekda Banjar Minta Koperasi Bangkit dengan Tata Kelola Baru

16 Juli 2026 - 18:02 WIB

Trending di ADVERTORIAL