Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 6 Agu 2025 20:11 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk


 Rapat Paripurna DPRD Banjar, Wabup Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Masyarakat Adat dan Adminduk Perbesar

Riceknews.Id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banjar, Martapura, pada Rabu (6/8/2025).

Kedua raperda tersebut mengatur tentang Perlakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Adat serta Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Mewakili Bupati H. Saidi Mansyur, Wakil Bupati (Wabup) Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak masyarakat adat dan meningkatkan kualitas layanan kependudukan.

“Pemerintah berkomitmen memastikan Raperda ini menghormati nilai-nilai tradisional dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat. Kami juga akan terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional dan tidak diskriminatif,” tegas Wabup.

Dalam paparannya, Habib Idrus mengapresiasi dukungan dari seluruh fraksi. Ia menyoroti pandangan Fraksi Gerindra yang menekankan pentingnya pengakuan hukum terhadap masyarakat adat sesuai amanat UUD 1945.

Menanggapi Fraksi NasDem yang mendorong pembahasan komprehensif berbasis data, Wabup menyatakan pemerintah akan melakukan identifikasi menyeluruh terhadap keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banjar.

“Kami akan memastikan proses penyusunan Raperda berlangsung secara inklusif dan berbasis data sebagai dasar penyusunan kebijakan yang adil,” ujarnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, ini merupakan tahapan penting dalam proses legislasi kedua raperda sebelum dilanjutkan ke pembahasan berikutnya. Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran pimpinan dewan, Forkopimda, dan unsur eksekutif daerah.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Melalui Budidaya Semangka Non Biji, Desa Gunung Ulin Kembangkan Ketahanan Pangan

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

Pemkab Banjar Dukung Penuh Kontingen Atlet Berlaga di Popda Kalsel 2026

17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Dukung Program Presiden, Kabupaten Banjar Siapkan 51 Lahan untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026 - 18:45 WIB

PSSI Banjar Seleksi Talenta Muda Melalui Festival Sepak Bola KU 10 & KU 12

16 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Posyandu Balita Desa Simpang Tiga Aktif Cegah Stunting

16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dengan Telemedicine KOMEN, RSUD Ratu Zalecha Pantau Anak Berisiko Stunting

16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Trending di DAERAH