Menu

Mode Gelap
Viral Video IGD Puskesmas Sungai Ulin, Wali Kota Banjarbaru Jenguk Pasien di RSUD Ratu Zalecha Kandang Ayam dan Truk Terbakar di Pelaihari, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah Kabut Asap Karhutla Ganggu Pengendara di Jalur Tanah Laut–Banjarbaru, Polisi Beri Imbauan Karhutla Berkobar di Liang Anggang Banjarbaru, Jalur Banjarbaru–Bati-Bati Ditutup Total Kabut Asap Karhutla Selimuti Bati-Bati hingga Banjarbaru, Pengendara Pilih Berhenti

DPRD · 10 Sep 2025 13:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda APBD 2026 Rp2,7 Triliun


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025).

Bupati Saidi menyebut, rancangan APBD ini disusun untuk mendukung arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Banjar, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Saidi Mansyur.

Dalam paparannya, Saidi Mansyur merinci rencana pendapatan dan belanja daerah:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,27 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp338,32 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,90 triliun
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp30,43 miliar

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,70 triliun, dialokasikan untuk:

  • Belanja Operasial: Rp1,78 triliun
  • Belanja Modal: Rp506,48 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
  • Belanja Transfer: Rp396,19 miliar

Dengan angka tersebut, APBD Kabupaten Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp430,53 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD dapat berjalan seimbang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi wakil ketua lainnya, Akhmad Rizanie Anshari dan KH Ali Murtadho, serta dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah, kepala SKPD, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, itu juga beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang dua Raperda, yakni:

  • Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada Perusahaan Perseroda BPD Kalsel.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.

Secara umum, semua fraksi menyatakan persetujuan atas kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

258 Keluarga Desa Pekauman Terima Bantuan Beras Bulog

1 September 2026 - 16:36 WIB

Staf DPRD Banjar Dipanggil Polda Kalsel, Ini Penjelasan Pimpinan Dewan

25 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Aparat Desa Keramat Bersama Relawan Bagi-Bagi Masker Asap Karhutla

25 Agustus 2026 - 19:12 WIB

3.000 Warga Ikuti Jalan Santai HUT RI & Hari Jadi Kabupaten Banjar

23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Naupal Hebatullah Raih Medali Perak O2SN 2026 Cabang Pencak Silat

23 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Wartawan Banjar-Banjarbaru Adu Strategi Catur & Domino dalam Lomba Kemerdekaan FJB

22 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Trending di ADVERTORIAL