Menu

Mode Gelap
Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar Curas Bermodus Petugas PLN di Banjarbaru, Pelaku Rampas Gelang Emas Korban

DPRD · 10 Sep 2025 13:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda APBD 2026 Rp2,7 Triliun


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025).

Bupati Saidi menyebut, rancangan APBD ini disusun untuk mendukung arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Banjar, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Saidi Mansyur.

Dalam paparannya, Saidi Mansyur merinci rencana pendapatan dan belanja daerah:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,27 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp338,32 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,90 triliun
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp30,43 miliar

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,70 triliun, dialokasikan untuk:

  • Belanja Operasial: Rp1,78 triliun
  • Belanja Modal: Rp506,48 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
  • Belanja Transfer: Rp396,19 miliar

Dengan angka tersebut, APBD Kabupaten Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp430,53 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD dapat berjalan seimbang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi wakil ketua lainnya, Akhmad Rizanie Anshari dan KH Ali Murtadho, serta dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah, kepala SKPD, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, itu juga beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang dua Raperda, yakni:

  • Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada Perusahaan Perseroda BPD Kalsel.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.

Secara umum, semua fraksi menyatakan persetujuan atas kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Pemkab Banjar Dukung Penuh Kontingen Atlet Berlaga di Popda Kalsel 2026

17 Mei 2026 - 19:19 WIB

Dukung Program Presiden, Kabupaten Banjar Siapkan 51 Lahan untuk Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026 - 18:45 WIB

PSSI Banjar Seleksi Talenta Muda Melalui Festival Sepak Bola KU 10 & KU 12

16 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Posyandu Balita Desa Simpang Tiga Aktif Cegah Stunting

16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Dengan Telemedicine KOMEN, RSUD Ratu Zalecha Pantau Anak Berisiko Stunting

16 Mei 2026 - 19:40 WIB

Kunjungi Desa Surian, Dukcapil Banjar Buka Layanan Jemput Bola

14 Mei 2026 - 17:22 WIB

Trending di DAERAH