Menu ✖

Mode Gelap
Polres Tanah Laut Ungkap 20 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan Karhutla Kabupaten Banjar 937 Kejadian di 6.100 Hektare Lahan Alfamart di Gambut Terbakar, Pria Diduga Pembakar Tewas di Kamar Mandi Kejari Kotabaru Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Kotabaru Surat Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pesantren At-Tarbiyah Beredar, Pemdes Jaruju Laut Beri Klarifikasi

DPRD · 10 Sep 2025 13:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Banjar, Bupati Sampaikan Raperda APBD 2026 Rp2,7 Triliun


 Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB Perbesar

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (10/9/2025). Foto: RSB

Riceknews.Id – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (10/9/2025).

Bupati Saidi menyebut, rancangan APBD ini disusun untuk mendukung arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Banjar, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

“Penyusunan APBD 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Saidi Mansyur.

Dalam paparannya, Saidi Mansyur merinci rencana pendapatan dan belanja daerah:

Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp2,27 triliun, dengan rincian:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp338,32 miliar
  • Pendapatan Transfer: Rp1,90 triliun
  • Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp30,43 miliar

Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,70 triliun, dialokasikan untuk:

  • Belanja Operasial: Rp1,78 triliun
  • Belanja Modal: Rp506,48 miliar
  • Belanja Tidak Terduga: Rp10 miliar
  • Belanja Transfer: Rp396,19 miliar

Dengan angka tersebut, APBD Kabupaten Banjar 2026 mengalami defisit sebesar Rp430,53 miliar. Defisit ini akan ditutupi melalui pembiayaan netto, sehingga APBD dapat berjalan seimbang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar, H Irwan Bora, didampingi wakil ketua lainnya, Akhmad Rizanie Anshari dan KH Ali Murtadho, serta dihadiri Forkopimda, Pj Sekda Banjar H Ikhwansyah, kepala SKPD, dan anggota DPRD dari berbagai fraksi, itu juga beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi tentang dua Raperda, yakni:

  • Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada Perusahaan Perseroda BPD Kalsel.
  • Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.

Secara umum, semua fraksi menyatakan persetujuan atas kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pewarta: Hendra Lianor

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada Karhutla

21 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Desa Indrasari Raih Juara 2 Lomba Desa Pangan Aman Regional Tengah 2026

20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Bupati Banjar Berikan Bantuan Uang Saku untuk Kontingen Sepak Bola Usia Dini

20 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Salurkan 13 Unit Alsintan, Distan Banjar Dukung Ketahanan Pangan

20 Oktober 2026 - 19:55 WIB

39 Tim Putra-Putri Bersaing dalam Turnamen Voli HUT ke-17 SMAN 2 Martapura

20 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemkab Banjar Mediasi PT MMI & Warga Rantau Bakula Bahas Ganti Rugi

19 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Trending di ADVERTORIAL