Menu

Mode Gelap
Perempuan di Pengaron Banjar Ditemukan Tewas di Sawah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Dugaan Penimbunan Solar Disorot dalam Demo Sopir Truk Kalsel Warga Kertak Hanyar Geger, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Kontrakan Tragedi di Sungai Tunjang, Empat ABK Tewas di Dalam Ruang Sempit Kapal Presiden Prabowo Sumbangkan “Rozak” Jadi Hewan Kurban Di Kabupaten Banjar

Kab. Kotabaru · 25 Sep 2025 20:47 WIB

Percepat Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Kotabaru Tandatangani Komitmen TLRHP BPK


 Percepat Perbaikan Tata Kelola, Pemkab Kotabaru Tandatangani Komitmen TLRHP BPK Perbesar

Banjarbaru, Ricek.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang digelar BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (25/9/2025).

Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Eka Saprudin, didampingi Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, serta sejumlah pejabat daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin, dalam sambutannya mengajak seluruh pemerintah daerah untuk serius mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kita. Masih ada lebih dari 400 rekomendasi yang harus diselesaikan. Saya berharap kabupaten/kota dapat bekerja sama secara optimal agar semua tindak lanjut dapat dituntaskan sebelum batas waktu yang diberikan,” tegas Gubernur.

Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyanto, juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kotabaru, dalam percepatan penyelesaian TLRHP.

“Upaya percepatan penyelesaian TLRHP ini penting untuk mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya, seraya berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPK terus ditingkatkan.

Pemkab Targetkan Tuntas Sebelum Desember

Dalam wawancara terpisah, Sekda Kotabaru H. Eka Saprudin menegaskan Pemkab Kotabaru akan segera bertindak.

“Kami akan segera memanggil seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan agar penyelesaian dapat tuntas sebelum batas waktu Desember 2025,” tegasnya.

Sekda berharap capaian tindak lanjut Kabupaten Kotabaru dapat meningkat dan tidak lagi berada di posisi terbawah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyatakan pihak legislatif siap mengawal langkah Pemkab. “Kami akan melakukan koordinasi dan mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut pemeriksaan BPK agar peringkat Kotabaru bisa lebih baik,” ujarnya.

Penandatanganan komitmen bersama ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Gubernur, para bupati/wali kota, serta ketua DPRD se-Kalsel.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
Baca Lainnya

Meriahkan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Kotabaru, Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Dibuka

13 Juni 2026 - 16:20 WIB

Pascarehabilitasi Jembatan Jelapat, PUPR Kotabaru Benahi Jalan Alternatif & Ruas Strategis

10 Juni 2026 - 18:47 WIB

Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi

10 Juni 2026 - 16:51 WIB

Dorong Kreativitas dalam Mengolah Hasil Perikanan, Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Masak Serba Ikan

10 Juni 2026 - 15:41 WIB

Pemkab Kotabaru Dukung Kemajuan Seni Budaya Melalui Musen VIII Dewan Kesenian

10 Juni 2026 - 13:34 WIB

Disparpora Kotabaru Berangkatkan 30 Pemuda Ikuti Pelatihan Kepemimpinan & Digitalisasi Pemasaran

10 Juni 2026 - 11:32 WIB

Trending di ADVERTORIAL